Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahHukum

Polhut Butur Diduga Lakukan Pembiaran Aktifitas Ilegal Logging

677
×

Polhut Butur Diduga Lakukan Pembiaran Aktifitas Ilegal Logging

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BUTUR, SULTRA – Aktifitas ilegal loging di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin tidak terkendali.

Hasil kayu gergajian yang diduga berasal dari hutan kawasan tersebut terhamburan di beberapa titik,  antara lain di seputaran poros Buranga-Ngapea, poros Ronta-Maligano, seputaran Ciro Oci dan Desa Rahmat Baru Kulisusu Barat.

Aktifitas ilegal loging yang makin tak terkendali menuai sorotan warga, warga keluhkan minimnya pengawasan pihak terkait yang menangani soal hutan.

“Pengawasan hutan beda dengan dulu, dulu masih sering turun dan kalau mereka temukan kayu di kawasan mereka langsung potong-potong, sehingga ada efek jerahnya bagi pengolah kayu, bahkan malah ada yang ditangkap dan diproses,”Terang Kaslan Warga Desa Ronta.

Yusman Agus Polhut Kabupaten Buton Utara saat di konfirmasi media ini via telepon menjelaskan, pihaknya selama ini jarang turun melakukan pengawasan rutin karena kekurangan anggaran operasional lapangan.

Ia berharap agar tahun ini anggaran pengawasan hutan di Kabupaten Buton Utara dapat ditingkatkan, sehingga pengawasan hutan dapat dimaksimalkan.

“Kita ini siap patroli melakukan pengawasan hutan, hanya kami selama ini terbatas anggaran, banyak laporan tapi kami tidak bisa berbuat banyak. Kita harapkan semoga Dinas Kehutanan Propinsi menurunkan dana pengawasan, sehingga kita juga di lapangan bisa maksimal, “terangnya.

REPORTER: MIRDAT

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos