Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

PT Jhonlin Mangkir, DPRD Sultra Masih Toleransi

826
×

PT Jhonlin Mangkir, DPRD Sultra Masih Toleransi

Sebarkan artikel ini
RDP yangbdi agendakan Komisi III DPRD Sultra batal karena ketidak hadiran PT Jhonlin.

TEGAS.CO,. KENDARI – Agenda Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan PT Jhonlin dan instansi terkait terpaksa batal, karena pihak PT Jhonlin tidak menghadiri uandangan.

Ketidak hadiran PT Jhonlin sebagai objek RDP seperti Dinas Perhubungan Sultra, Satker Balai Jalan Nasional (BJN), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) dan perwakilan warga Kabupaten Bombana, termasuk Komisi III DPRD Sultra selaku pengundang menunda RDP dengan waktu yang tidak ditentukan.

Terkait ketidak hadiran PT Jhonlin tanpa ada alasan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Swandi Andi, memberikan toleransi dan bakal melayangkan undangan RDP ulang.

“Kita maklumi dulu ketidak hadiran PT Jhonlin, karena memang baru satu kali diagendakan. Mungkin karena koordinasi internal mereka antara pimpinan dan pekerja belum cukup untuk menghadiri RDP. Kami toleransi dulu lah,”ujar Swandi, kepada sejumlah pewarta, Selasa (7/7/2020).

Meski demikian Politisi PAN itu berjanjivakan mengambil sikap, jika PT Jhonlin kembali mangkir dari undangan RDP yang dijadwalkan oleh DPRD Sultra.

“Baru satu kali undangan, keyakinan saya, ini barangkali dadakan karena baru Senin kemarin kita undang. Kalau dua kali tidak datang, itu ada mekanisme,” ujarnya.

Untuk diketahui, dipanggilnya PT Jhonlin untuk RDP di DPRD Sultra akibat aktifitasnya menggunakan jalan nasional, provinsi dan kabupaten hingga mengalami kerusakan cukup parah di beberapa tempat.

Sementara itu Kepala Balai Jalan Nasional Zulkarnaini mengaku, kecewa dengan ketidak hadiran dari Pihak PT Jhonllin di RDP yang diinisiasi oleh DPRD Sultra. Pasalnya akibat dari aktifitas memobilisasi gula rafinasi dari pelabuhan Bungkutoko menuju pelabuhan Paria di Kabupaten Bombana menimbulkan kerusakan jalan yang cukup parah.

“Semestinya mereka hadir. Karena dari aktifitas mereka jalan yang menjadi kewenangan nasional seoanjang kurang lebib 100 kiloan meter tersebut rusak berat,”ujarnya saat ditemui awak media di DPRD Sultra.

Menurut Zulkarnaeni, aktifitas mobilisasi angkutan dengan menggunakan jalan umum, baik itu jalan nasional, Provinsi dan Kabupaten diduga belum memiliki izin.

“Kami sudah turun lapangan, ditemukan jalan yang dilalui oleh PT Jhonlin dengan kendaraan triks dumping rusak berat,”tandasnya.

Sementara itu dari pihak Humas PT Jhonlin Sahral yang dihubungi awak media ini melalui Pesan Whatsapp tidak terkonfirmasi ketidak hadiran di RDP.

ODEK

error: Jangan copy kerjamu bos