Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

PT. Jhonlin Bombana Banyak Masalah

2137
×

PT. Jhonlin Bombana Banyak Masalah

Sebarkan artikel ini
Humas PT. Jhonlin saat RDP di DPRD Sultra

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap PT. Jhonlin di Kabupaten Bombana memiliki banyak masalah.

Diantara masalah yang diungkapkan pada rapat tersebut adalah soal izin lintas jalan dan pengangkutan. Belum adanya Amdal dan izin-izin lainnya

Dewan menyayangkan aktifitas PT. Jhonlin yang terus dilakukan, sementara kerusakan jalan yang diduga akibat kendaraan angkutan perusahaan yang bergerak diperkebunan tebu itu berdampak luas kepada keberlangsungan hidup masyarakat di Sulawesi Tenggara khsususnya Kota Kendari, kabupaten Konawe Selatan dan Bombana.

Rahman Rahim anggota komisi II DPRD Sultra menyayangkan, sebab aktifitas Jhonlin di Bombana meresahkan, membuat ketakutan kepada masyarakat akibat ratusan kendaraan yang terus melintas di pemukiman padat penduduk.

“Bukan cuma kerusakan jalan, tetapi PT Jhonlin meresahkan masyarakat, ratusan kendaraan melintas. Terkesan menguasai jalan tapi tidak memiliki izin,”tegas Rahman Rahim saat RDP berlangsung, Rabu (21/7/2020).

Dikonfirmasi, humas PT. Jhonlin, Devi mengatakan, dalam UU 22/2009 tentang lalu lintas pada ayat 234 jelas menyatakan, yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan adalah penyedia jasa.

REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos