Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahGreen CitySultra

Sampah Berserahkan, Komisi III DPRD Konsel Panggil Dinas Lingkungan Hidup

1211
×

Sampah Berserahkan, Komisi III DPRD Konsel Panggil Dinas Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
Sampah Berserahkan, Komisi III DPRD Konsel Panggil Dinas Lingkungan Hidup
Suasana rapat DPRD bersama Pihak Dinas Lingkungan Hidup Konsel FOTO : MAHIDIN

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Terhadap system pengolaahan sampah di Kelurahan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Senawan Silondae dan dihadiri beberapa Anggota Komisi III. Serta Ketua Komisi I DPRD Konsel, Tasman Lamuse selaku Anggota DPRD Konsel yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang wilayahnya termasuk Kecamatan Ranomeeto. Diruang rapat Komisi III DPRD Konsel. Kamis, 06/7/2017.

Senawan Silondae menegaskan, jika persoalan sampah ini harus segera ditindak lanjuti. Malu rasanya jika ada sampah yang berserahkan, karena Kecamatan Ranomeeto ini berbatasan dengan wilayah Kota Kendari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai Dinas teknis harus benar-benar bekerja dalam menangani masalah ini sesegera mungkin.

“Saya menyarankan kepada pak Kadis agar melakukan Kajian Pemukiman Padat Sampah (PPS) di wilayah Konawe Selatan, agar diketahui daerah-daerah mana saja  yang jumlah penduduknya padat sehingga nanti bisa jadi laporan saat pembahasan anggaran. Agar nanti jadi perhatian khusus Komisi III,” ujar Senawan Silondae.

Menurut, Senawan Silondae dalam menangani masalah sampah ini harus ada sosialisasi Perda tentang ‘Pengelolaan Sampah’ kepada masyarakat.

“Kami mengharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup untuk ikut bersama DPRD dalam melakukan sosialisasi Perda tersebut. Sehingga masyarakat mengetahui apa-apa saja kewajibannya agar tidak seenaknya saja membuang sampah sembarangan,” tutup Ketua Komisi III DPRD Konsel itu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Konsel yang juga sebagai masyarakat Kecamatan Ranomeeto, Tasman Lamuse menyampaikan bahwa personil pengangkut sampah sangat kurang, serta system penggajiannya kurang diperhatikan.

“Personil belum cukup dengn volume sampah yang ada dan system penggajian tidak jelas serta anggaran sangat minim. Kedepan mereka harus diberikan perhatian khusus bagi mereka yang bekerja,” tegas Tasman sapaan akrabnya.

Selain itu anggota Komisi III, Hj Ismiati Iskandar menyarankan agar dibuat program pembuatan Bak Sampah yang berskala besar, agar sampah tidak berserahkan dan menumpuk serta menyarankan agar tidak ada pemotongan gaji bagi para pekerja.

“Gaji pekerja harus diperhatikan, ini ada laporan dari masyarakat bahwa ada pemotongan gaji bagi pekerja. Harusnya, hal tersebut tidak terjadi karena kasian mereka yang bekerja. Jadi mohon dievaluasi dilapangan dan ditindaklanjuti segera,”terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Konsel, Burhanuddin menjelaskan, pihaknya sudah berupaya untuk menangani masalah pengolahan sampah di Kelurahan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto.

“Kami telah membuat 16 unit Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Ranomeeto serta Satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ranooha, 2 unit Mobil Roda 6 Penganggkut Sampah yang Personilnya 8 orang dan driver 2 orang, dan ada juga Kendaraan Roda 3 yang mengangkut sampah-sampah kecil,”jelasnya.

Walaupun demikian, Burhanudin mengakui jika sarana, prasarana dan jumlah personil/pekerja yang ada masih sangat kurang. Namun pihaknya sedang berupaya mencari tambahan TPA.

“Kami berupaya mencari lokasi baru untuk TPA. Dimana saat ini, kami juga telah meminjam TPA Kota Kendari untuk menanggulangi permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Ranomeeto,” ujarnya.

Lebih jauh, Burhanudin menjelaskan, jika kedepannya akan mengevaluasi saran dan masukan dari Komisi III tersebut dengan segera. ” Saya sangat setuju dengan tanggapan Ketua Komisi III dan anggotanya. Kami juga memang akan mengajukan penambahan dana, agar nanti pekerja kami bisa bertambah personilnya dan gaji mereka naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp. 2 juta,” akunya.

Untuk pemotongan gaji pekerja itu sama sekali tidak ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Rony yang kebetulan sedang mendampingi Kepala Dinas mengikuti RDP tersebut.

“Tidak ada pemotongan gaji seperti yang bapak/ibu anggota Komisi III dengar. Malahan saat ada kekurangan sarana, saya menggunakan dana pribadi untuk menutupinya dulu karena tidak ada dalam DPA kami,”ucap Rony.

MAHIDIN

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos