Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPendidikan

UKT UHO Mencekik, DPRD Sultra Bakal Surati Kemenriset Dikti

1517
×

UKT UHO Mencekik, DPRD Sultra Bakal Surati Kemenriset Dikti

Sebarkan artikel ini
UKT UHO Mencekik, DPRD Sultra Bakal Surati Kemenriset Dikti
Suasana Demo KBM Teknik UHO, di gedung DPRD Sultra

Besarnya biaya Uang Kuliah Tungal (UKT) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini terus disuarakan oleh mahasiswa. Seperti yang terus disuarakan oleh Keluarga Besar (KBM) Teknik UHO  di Gedung DPRD Provinsi Sultra, pada Rabu (29/05/2019).

Jendral Lapangan Yusuf Bonte mengungkapkan, penetapan UKT Mahasiswa di UHO sangat bertentangan dengan penetapan putusan Menteri Riset Tehnologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 91/M/KPT/2018, tentang Biaya Kulia Tunggal dan Uang Kulia Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri dilingkungan Kementerian Riset Tehnologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Angkatan 2018.

Dimana kata dia, Rektor UHO, UKT mahasiswa berdasarkan kemenristek akan tetapi tak ada 1 pun didapatkan kesesuaian antara regulasi penetapan UKT UHO dan regulasi penetapan Kemenristek Dikti.

“Jadi, kan kita sudah ambil sampel, kurang lebih seribu lebih, dan kami punya bukti -bukti, dari seribu lebih itu, penetepan UKT di UHO tidak dipakai penetapan Kemenristek, jadi penetapan UKT di UHO ini tidak sesuai dengan peraturan Kemenristik, contoh kalo kelompok 3 dikemristik 1 juta 500  tapi di UHO itu kelompok 3 ditetapkan 3 juta, jadi landasan peraturan penetapan UKT di UHO itu tidak sesuai dengan peraturan Kemenristek,”ucapnya.

VIDEO

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Muhhamad Poli mengatakan, polemik UKT di UHO, bukan kali pertama disuarakan oleh mahasiswa, hanya, kata dia, yang jadi persoalan samapai saat ini pihak UHO sama sekali tidak mengindahkan tanggapan pihak DPR.

“Polemik UKT ini, sampai hari ini, sudah kurang lebih 7 tahun, hanya saja kami melihat pihak UHO ini tidak mengindahkan pertemuan – pertemuan di DPR, bahkan cenderung tidak menghargai keinginan dari DPR untuk menyelesaikan secara terbuka, dialogis dengan pihak mahasiswa, dan itu terbuktikan dengan surat yang kami sampaikan untuk menghadiri RDP bersama mahasiswa tidak dihadiri oleh pihak UHO,”Jelasnya usai menggelar pertemuan dengan masa aksi di gedung DPRD Provinsi.

Olehnya itu, Ia juga menekankan Kemenrisrik untuk segera mengambil sikap tegas dipersoalan UKT di UHO ini, guna menghindari terjadinya konfilik sosial atas terjadinya penetapan UKT yang tidak sesuai penetapan Kemenristik.

“Kami juga menekankan melalui pertemuan ini, agar kemenristik betul – betul menuntaskan masalah ini sebelum terjadi konflik sosial di kampus, yang berkaitan dengan penetapan UKT yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkam oleh Dikti,”bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan tuntutan masa aksi  tersebut dalam waktu dekat ini, DPR akan segera melayangkan surat di Kemenristek Dikti yang akan diteruskan di DPR RI, OMBUSMAN, dan UHO yang berkaitan dengan penetapan UKT.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat di Kemenristik, kemudian kita akan tembuskan ke DPR RI, tembuskan Ombusman dan UHO, yang kedua kami akan berkunjungan miminta waktu, pihak Rektorat, seperti yang kami lakukan sebelumnya, karena yang kami tau sudah dua kali kami bersurat berkaitan dengan hal ini, tapi UHO tidak pernah mau menhadiri pertemuan,”tandasnya.

D E K

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos