Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Ambruknya Bisnis Ritel, Bukti Rapuhnya Ekonomi Kapitalis

1176
×

Ambruknya Bisnis Ritel, Bukti Rapuhnya Ekonomi Kapitalis

Sebarkan artikel ini
Ummu laila (Pemerhati Sosial Masyarakat Lainea, Sulawesi Tenggara)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Wajah buram potret perekonomian negeri ini semakin terlengkapi dengan keputusan PT Hero Supermarket Tbk atau Hero Group, yang berencana  akan  menutup semua gerai  hipermarket Giant per Juli 2021. Menurut rencana , lima gerai Giant akan diubah menjadi gerai baru  perlengkapan rumah tangga IKEA, sementara  gerai hipermarket Giant  lainnya akan ditutup. Tidak hanya perusahaan ritel besar, jumlah ritel menengah kebawah yang tumbang justru lebih banyak, yaitu sekitar 1250-1300 toko se- Indonesia ( Data Aprindo bulan maret 2021).

Selain itu, adapula yang memutuskan menutup gerai sistim luring (Offline) dan beralih ke sistem daring (online). Karena hal ini dianggap sebagai solusi ketika realita sewa gerai berbiaya tinggi. Dalam bisnis ritel  yang notabene merupakan sektor riil, tentunya banyak menkyerap tenaga kerja. mulai dari satpam, cleaning service, pramuniaga, sales dab sebagainya. Sehingga dengan tumbangnya bisnis ini, maka ribuan tenaga kerja kehilangan pekerjaannya dan  kehilangan mata pencahariannya.

Sejalan dengan tanggapan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey  mengatakan dampak dari penutupan gerai ritel modern bisa mengurangi pendapatan negara, mematikan UMKM yang mengandalkan ritel modern untuk memasarkan produknya, juga akan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang berdampak pada hilangnya daya beli masyarakat yang pastinya akan memperburuk krirsis ekonomi.

Ambruknya bisnis ritel adalah salah satu gejala resesi ekonomi. Resesi ekonomi dalam  sistem ekonomi kapitalis merupakan hal yang berulang bahkan secara periodik saat ini hampir menimpah seluruh dunia, termaksud Inggris dan Amerika yang di rasa sejak 2019. Adanya fakta ini sesungguhnya telah membuktikan kerapuhan sistem ekonomi kapitalis yang dibangun dari struktur ekonomi yang semu yaitu sektor ekonomi non riil (bursa saham dan permodalan juga perbankan ribawi) di tambah lagi dengan penggunaan mata uang berbasis dolar ( fiat money) yang nilai tukarnya tidak stabil, mudah dipengaruhi oleh perubahan kondisi suatu negara, sehingga rawan terjadi inflasi.

Dalam sistem ekonomi kapitalis juga membuka peluang adanya praktik- praktik  yang bisa menghambat pemerataan distribusi, salah satunya praktek monopoli, yaitu perilaku menguasai pasar dengan menimbun barang untuk dijual lagi saat harga naik. Misalnya seperti kondisi hari ini , ada sebagaian perusahaan yang memiliki usaha dari hulu ke hilir yang kadang seenaknya mempermainkan harga. Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat.

Begitulah sistem ekonomi hari ini, suasana pasar bagai rimba belantara yang kuat bisa memangsa yang lemah, bahkan persaingan terkadang sampai pada level permusuhan. Salah satu penyebab semua hal itu terjadi karena minimnya peran negara yang juga merupakan bagian dari sistem ekonomi kapitalis.

Jauh berbeda dengan sistem Islam, yang diatur berdasarkan syariat, yang anti riba dan fokus terhadap sektor ekonomi riil. Dan mata uang yang digunakan yaitu mata uang dinar dan dirham yang nilai tukarnya stabil, tidak mudah dipengaruhi oleh perubahan kondisi suatu negara, dan sudah pasti tidak akan  terjadi inflasi.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara selalu akan melakukan pengawasan dalam berbagai bidang termaksud mengatur masalah ekonomi dan distribusi, juga mengawasi keberlangsungan sektor perdagangan ritel agar tidak terjadi monopoli pasar, persaingan tidak sehat dan juga menjaga berbagai distorsi pasar lainnya.

Negara juga tidak membebani para pelaku usaha dengan berbagai pajak/ cukai dan pungutan diluar ketentuan syariat, memberikan intensif saat terjadi bencana dan memberikan perlindungan dari hegemoni raksasa ekonomi dunia. Pengawasan ini dilakukan oleh aparat yang disebut qadhi hisbah yang  bertugas mengawasi keberlangsungan pasar dan menindak secara langsung para pelanggar syariat.

Diantara langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah ritel adalah dengan menyiapkan kebijakan perdagangan dalam negeri yang mandiri, tidak terikat dengan mekanisme perdagangan bebas yaitu hanya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam oleh Negara, maka akan terwujud keadilan ekonomi dan kesejahteraan hidup umat manusia, serta yang utama adalah tercurahnya keberkahan dari segala penjuru bumi. Semua itu hanya akan bisa terwujud dengan menerapkan peraturan Islam yang sempurna (kaffah) oleh sebuah negara. Wallahu’alam bi’shawab

Penulis : Ummu laila (Pemerhati Sosial Masyarakat Lainea, Sulawesi Tenggara)

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos