Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Daerah

Calon Anggota PWI Se Sultra Mengikuti Orientasi

972
×

Calon Anggota PWI Se Sultra Mengikuti Orientasi

Sebarkan artikel ini
Calon Anggota PWI Se Sultra Mengikuti Orientasi
Ketua PWI Sultra Sarjono,S.Sos (Berdiri tengah) Foto bersama calon anggota PWI di kegiatan Orientasi PWI di Kota Baubau

Sebanyak 45 pekerja pers se Sultra mewakilkan anggotanya untuk mengikuti orientasi wartawan yang di gelar Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Bauau. Orientasi tersebut dimaksudkan untuk penyatuan persepsi terkait keberadaan organisasi wartawan dengan hadirnyatumbuh suburnya wartawan di Sultra dengan banyaknya perusahaan pers.

Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan, jumlah peserta orientasi PWI ini menjadi sinyal kuat kepercayaan pekerja pers terhadap organisasi PWI, meski ada organisasi pers lainnya.

“Ada perubahan pola rekrutmen anggota PWI pasca kongres di Solo 2018 lalu yaitu harus melalui orientasi lebih dahulu,” ujarnya saat membuka orientasi wartawan di salah satu hotel di Kota baubau, Minggu, (15/12/2019).

Dikatakan, orientasi calon anggota PWI ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT), kode etik maupun kode prilaku serta hal-hal umum terkait Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Ada 41 Pasal sebagai pedoman hak dan kewajiban berorganisasi PWI untuk mewujudkan wartawan yang terintegritas,”tandasnya.

Sementara itu Sekretaris PWI Sultra, Mahdar Tayyong dalam materi yang disampaikan Materi “PWI dan peran mewujudkan Profesionalisme wartawan” PWI adalah organisasi yang Independen, Profesional dan tanpa memandang suku,agama dan ras antar golongan.

“Untuk menjadi anggota biasa peserta harus mengikuti orientasi terlebih dahulu,”ujarnya singkat.

Direktur salah satu media cetak di Sultra ini menegaskan, perusahaan pers wajib memiliki badan hukum, meski belum terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Orientasi ini hal baru. Makanya peserta kita verifikasi karena jangan sampai ikut tapi medianya tidak berbadan hukum. Apalagi nanti ikut UKW maka akan sia-sia,”tandasnya. 

JSR