Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Musrembang Kecamatan Gaduh Akibat Kurangnya Kepala SKPD

936
×

Musrembang Kecamatan Gaduh Akibat Kurangnya Kepala SKPD

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BUTON UTARA SULTRA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara (Butuh) berlangsung gaduh dan berujung “deadlock”. Kegaduhan terjadi saat peserta Musrembang masing-masing perwakilan/delegasi desa baik dari unsur perwakilan dan stekholder mengetahui sebagian kepala SKPD tidak hadir di acara musrembang tersebut yang di gelar di aula pertemuan Kelurahan Buranga Kecamatan Bonegunu Senin (13/22017).

Suasana gaduh saat digelkar Musrenbang Kecamatan Bonegunu. FOTO : MIRDAN

Musrembang tingkat Kecamatan ini sempat berlangsung beberapa menit,  usai pembacaan doa dan lagu Indonesia Raya sebagai tanda musrembang telah dibuka. Musrembang langsung mulai gaduh pasalnya peserta langsung menghujani intrupsi kepada pimpinan sidang.

Salah seorang tokoh masyarakat Bonegunu setelah pembukaan musrembang langsung interupsi, “Mohon maaf sebelum di lanjutkan saya mau ingatkan kembali kesepakatan kita di Musrembang tahun lalu.  Tahun lalu kita telah sepakati bahwa kurang dari 50 persen kepala SKPD Musrembang akan di tunda,”Tegasnya.

Kemudian setelah dihitung kepala SKPD tidak cukup 50 persen yang datang, sebagian besar SKPD mengutus perwakilan hal tersebut semakin membuat suasana Musrembang memanas.

Peserta Musrembang lain kompak mengatakan, pelaksanaan Musrembang harus di tunda karena sudah kesepakatan kepala SKPD minimal 50 persen dan tidak bisa diwakili.  Selain itu yang mereka persoalkan adalah realisasi usulan tahun lalu tidak sampai 50 persen itupun hanya berapa SKPD saja.

Musyawarah yang rencananya akan dilakukan untuk ditemukan pemukatan tentang usulan pembanguan yang ada di Kecamatan Bonegunu tersebut semakin tidak terkendali. Perwakilan SKPD mengancam bila pelaksanaan musrembang ditunda maka pelaksanaan muarembang akan di batalkan dan Kecamatan Bonenugunu dinyatakan tanpa usulan program untuk tahun ini.

Setelah sempat tertunda dan diadakan negosiasi akhirnya disepakati pelaksanaan musrembang ditunda dan akan dilaksanakan ulang setelah jadwal musrembang semua kecamatan selesai.

Dany Langi Delegasi Desa Angkalo juga menyayangkan ketidak hadiran anggota DPRD Dapil Kecamatan Bonegunu dan camat Bonegunu. “Kita sayangkan juga tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir padahal ada lima orang wakil rakyat di  Kecamtan Bonegunu Kambowa,”Ujarnya menyayangkan.

MIRDAN / HERMAN 

error: Jangan copy kerjamu bos