Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Buton Tengah

Pj Bantah Tidak Netral di Buton Tengah

989
×

Pj Bantah Tidak Netral di Buton Tengah

Sebarkan artikel ini

Tolak Dipanggil DPRD Sultra

Pj Bupati Buton tengah Ali Akbar
Pj Bupati Buton Tengah Ali Akbar

tegas.co – KENDARI, Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang menamakan diri dari forum pemerhati ASN Buton Tengah dengan tuntutan agar Pj Bupati Buton Tengah Ali Akbar di Copot dari jabatannya. Tuntutan pencopotan itu diduga karena ketidak netralanya di Pemilukada pada hari kamis (8/12) lalu.

Tuntutan pencopotan PJ Bupati Buton Tengah di DPRD Sultra terkait ketidak netralan Pj Bupati dibantah langsung oleh Pj Bupati Ali Akbar. Menurutnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluihan mahasiswa tersebut sangat tidak berdasar, mengingat tugasnya sebagai pelaksana roda pemerintahan sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Apa yang menjadi alasan bagi saya mundur atau dicopot dari jabatan saya sebagai Pj Bupati. Kalau itu ketidak netralan saya sebagai Pj tolong ditunjukan,”katanya dengan nada Tanya?

Menurutnya, amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur untuk melaksanakan roda Pemerintahan dan memfasilitasi terlaksananya Pemilihan Umum kepala Daerah di Buton Tengah sudah dilaksanakan sesuai dengan koridor dan aturan-aturan yang ada. “Kalau terkait Mutasi sejumlah pejabat di Buton Tengah itu sudah sesuai dengan prosedur. Semua itu juga sudah dikoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Jadi tidak ada yang salah dalam hal ini,”tegasnya.

Ali Akbar yang juga Kepala Biro Pemerintahan provinsi Sultra itu mengaku, tugasnya sebagai Pj Bupati Buton Tengah adalah melaksanakan roda pemerintahan dan mensukseskan Pemilihan kepala daerah Tahun 2017. “Soal Mundur atau pencopotan dari jabatan  itu adalah kewenangan pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernurr Sultra. Jadi pada dasarnya saya ini hanya melaksanakan tugas dengan baik,”terangnya.

Pemegang Otoritas sementara di Buton Tengah menambahkan, bila dirinya dipannggil di DPRD Sultra untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak akan dihadiri atau di tolaknya. Itu dikarenakan bukan jalur yang harus dilaluinya, tetapi bila anggota DPRD Buton Tengah yang undang, maka akan dihadirinya. “saya kira tidak ada hubungannya bila DPRD Panggil saya sebagai Pj Bupati, kalau kapasitas saya sebagai kepala Biro pemerintahan, maka wajib saya hadiri,”tandasnya.

FT / EBRI

error: Jangan copy kerjamu bos