Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

WALHI : Di Kendari Banyak Limbah B3 Dibuang ke Sungai

1302
×

WALHI : Di Kendari Banyak Limbah B3 Dibuang ke Sungai

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kepala Bidang Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kota Kendari, Arifin Rauf mengatakan, sekitar 50 persen perusahaan atau usaha di Kendari yang menghasilkan Limbah Berbhaya dan Beracun (LB3) tak memiliki Intalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra, Kisran Makati juga membenarkan bahwa memang, di Kendari banyak usaha yang tidak memiliki IPAL.

WALHI : Di Kendari Banyak Limbah B3 Dibuang ke Sungai
Kisran Makati. (Foto : opentender.net)

Bahkan, Kisran menyebut bahwa limbah berbahaya dan beracun yang dihasilkan kebanyakan dibuang ke sungai atau selokan.

“Memang, masalah IPAL menjadi masalah klasik. Banyak usaha yang tak miliki IPAL. Bahkan banyak perusahaan yang menggunakan anak sungai atau untuk membuang limbah. Kita bisa lihat anak sungai atau selokan di Kota Kendari, warna airnya ada yang hitam,” jelas Kisran kepada tegas.co, kemarin.

Menurutnya, apa yang dilakukan pengusaha dengan membuang limbah disembarang tempat dapat mengancam lingkungan sekitar. Baik itu tumbuhan, hewan ataupun manusia.

“Tentu ini akan samngat berbahaya bagi lingkungan sekitar,’ katanya.

Kata dia, pembahasan soal IPAL sudah berulang kali di bicarakan namun tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah maupun pengusaha. Parahanya lagi, ada beberapa instansi pemerintah yang juga tak miliki IPAL.

“Pernah duduk bersama dengan Kepala BLH dan pemilik usahaterkait IPAL. Bayangkan saja, sekelas RS Bahteramas-pun yang notabene milik pemerintah belum memiliki IPAL,” jelasnya.

Persoalan lingkungan, menurut Kisran tak boleh dianggap hal biasa. Sebab, ini menyangkut hak hidup orang dan klingkungan sekitar. Dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah, tak hanya sekedar menghimbau-menghimbau saja, tapi menjalankan dengan tegas aturan yang sudah ditetepkan.

“Aturannya kan sudah jelas, mulai dari UU, Perpres, Permen hingga Perda mengatur soal IPAL. Dijalankan saja itu, yang wajib menjalankan Pemerintah,” tegasnya.

Kisran juga menambahkan, jika persoalan IPAL tidak segera di atasi dengan baik, bisa jadi limbah-limbah ini akan mengancam lingkungan di Kendari. Bahkan, kata dia, menurut beberapa penelitian, di Teluk Kendari sudah mengandung logam berat, misalnya saja merkuri.

“Kita tahu teluk Kendari merupakan muara dari semua sunga yang melintas di Kota Kendari. Dan menurut beberapa penelitian Teluk Kendari sudah tercemar logam berat, itu darimana kalau bukan dari sungai, sungai itu darimana bisa menghasilkan limbah kalau bukan dari buangan usaha-usaha yang hasilkan limbah,’ tutupnya.

WIWID ABID ABADI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos