Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaCek fakta tegasSultraTV online

Institusi Bareskrim Mabes Polri Dicatut Bekingi Tambang di Sultra

1293
×

Institusi Bareskrim Mabes Polri Dicatut Bekingi Tambang di Sultra

Sebarkan artikel ini

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pusat Kajian Kebijakan Hukum (PKKH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemui Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dalam gerakan aksi, Jumat (19/3/2021). Massa PKKH meminta agar memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya oknum yang mencatut lembaga penegak hukum itu.

PKKH mengungkap pencatutan itu adanya oknum perwira berpangkat Ajung Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri berinisial ASP diduga membekingi aktfitas penambangan bersama seorang warga berinisial DE yang diduga ikut mencatut nama Mabes Polri.

Koordinator aksi, La Ode Ali Said dihadapan Ketua Komisi III DPRD Sultra, secara fulgar menyebut dugaan keterlibatan ASP dan Ed dalam mencatut nama Mabes Polri. Ali bilang , ASP bersama DE sudah setahun tinggal di salah satu hotel di Kendari untuk memback up aktifitas penambangan dan pengangkutan/pengapalan ore nikel.

Ironinya Ali bilang, ore nikel yang dikapalkan merupakan stock file milik PT Bosisi Pratama sebanyak 46 metrik ton yang telah dipolice line Mabes Polri karena dianggap hasil penambangan tanpa IPPKH (Ilegal).

Karena tanpa kejelasan, stock file milik PT Bosisi Pratama sebanyak 46 metrik ton yang telah dipolice line Mabes Polri dilelang oleh KPKN.

Tanpa diketahui pemenangnya, ore nikel 46 metrik ton itu dikapalkan dan melakukan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bosisi Pratama oleh orang yang mencatut institusi Bareskrim Mabes Polri, ASP dan DE.

Video aksi PKKH Sultra

 

“Ada salah seorang oknum perwira berinisial ASP dan warga sipil berinisial DE mencatut nama institusi Bareskrim Mabes Polri, dan meminta pihak dewan untuk segera melakukan sidak. Inilah yang kami minta ke Komisi III DPRD Sultra untuk segera dihearing,”kata Ali Said kepada tegas.co, Jumat (19/3/2021).

Sementara itu, Komisi III DPRD Sultra, Suwandi kepada massa aksi bahwa sidak dan RDP itu mudah saja, namun perlu pembuktian.

Dikonfirmasi kepada humas Polda Sultra, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi atas adanya dugaan pencatutan nama institusi Bareskrim Mabes Polri.

TIM CEKFAKTA TEGAS 

Terima kasih