Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

ISMEI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sertifikasi Guru di Bombana

700
×

ISMEI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sertifikasi Guru di Bombana

Sebarkan artikel ini
Koordinator ISMEI Sultra-Sulteng, Daning Pratama saat melaporkan dugaan korupsi anggaran sertifikasi guru di Bombana di Kejaksaan Tinggi Sultra. FOTO : LM FAISAL
Koordinator ISMEI Sultra-Sulteng, Daning Pratama saat melaporkan dugaan korupsi anggaran sertifikasi guru di Bombana di Kejaksaan Tinggi Sultra.
FOTO : LM FAISAL

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pembayaran sertifikasi guru se-Kabupaten Bombana pada triwulan IV 2016 yang bernilai Rp 10 miliar lebih.

Atas dugaan tersebut, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Korda Sulawesi Tenggara (Sultra)-Sulawesi Tengah (Sulteng) sambangi Kejaksaan Tinggi Sultra, Ombudsman Sultra, dan Polda Sultra, Senin (31/7/2017).

Koordinator ISMEI Sultra-Sulteng, Daning Pratama mengatakan, selain dugaan penyelewengan anggaran terhadap pembayaran sertifikasi guru senilai Rp 10 miliar lebih, pihaknya juga menduga Pemda Bombana terhadap tambahan penghasilan (Tamsil) guru di Bombana senilai Rp 226 juta.

“Jadi sebanyak lebih dari Rp 12 miliar hak guru PNS balum dibayarkan, sehingga kita laporkan kejadian ini,” kata daning di Kejaksaan Tinggi Sultra.

Ia menambahkan, pihaknya sengaja menempuh jalur hukum agar anggaran tersebut dapat segera terealisasi ke pihak-pihak penerima sertifikasi guru dan Tamsil yang berada di Bombana.

Sementara itu, Kabid Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sultra, Nur Baiti selaku penerima laporan mengatakan akan segera menindak lanjuti aduan tersebut.

“Kita tindaklanjuti paling cepat minggu depan, sebab beberapa hari kedepan kami masih ada pelatihan bersama KPK,” tandasnya.

LM FAISAL

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos