Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Jajaran Polsek Palangga Bekuk Pelaku Curanmor 

708
×

Jajaran Polsek Palangga Bekuk Pelaku Curanmor 

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONSEL. SULTRA – Jajran Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Ujang, Pelaku Curanmor yang di bekuk aparat Kepolisian sektor Palangga. FOTO : MAHIDIN
Ujang, Pelaku Curanmor yang di bekuk aparat Kepolisian sektor Palangga. FOTO : MAHIDIN

“Pelaku diketahui bernama Ujang (19), sehari-hari berprofesi sebagai buruh pikul, alamat Desa Mekar Sari, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel,”Ungkap Kapolsek Palangga Iptu Muhlis. Rabu (22/3/2017).

Menurutnya, kasus ini dilaporkan oleh Korban atas nama Dedi Rahmad (29) alamat Desa Lamong Jaya, Kec. Palangga Kab. Konsel. Kasus ini berawal, ketika korban yang hobby berburu burung menggunakan senapan angin bersama temannya memarkir kendaraannya dipinggir jalan usaha tani Desa Kapujaya, Kecamatan Palangga. Namun ketika korban hendak pulang motor bernomor polisi DT 3600 QE, miliknya ternyata sudah tidak ada,”Katanya.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Palangga pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017. Sesaat setelah mendapat laporan jajaran Reskrim bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, Alhamdulillah kemarin Selasa 21/3/2017 pukul 22.00 wita pelaku berhasil kita bekuk,”Terang mantan Kapolsek Palangga Selatan itu.

Pelaku di bekuk oleh jajaran kepolisian bersama dengan  Barang Bukti (BB) 1 unit  motor jupiter MX nomor polisi DT 3600 QE, hal itu berawal dari informasi masyarakat dan Bhabinkamtibmas Desa Kapu Jaya, Kec. Palangga serta hasil penyelidikan yang berawal dari penemuan plat dan kap motor pada hari Senin 20 Maret 2017.

Kemudian pada hari Selasa 21 Maret 2017 anggota menemukan lagi BB sebuah motor Jupiter MX, yang disimpan oleh pelaku didusun Apure Desa Mekar Sari Kecamatan Palangga.

Setelah menemukan BB anggota langsung melakukan pengembangan untuk menemukan keberadaan pelaku. Setelah informasi dan hasil penyelidikan akurat, Kanit Reskrim Bripka Nukran Ibrahim beserta Bhabinkamtibmas Desa Kapu Jaya Bripka Sudiyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Kiaea Brigadir Jefri Ali Nurrahman langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku beserta Barang bukti 1 unit motor Jupiter MX telah diamankan di Mapolsek Palangga,”Tandas perwira dua balak dipundak itu.

MAHIDIN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos