Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerah

Jelang Ramadhan, DPRD  Ingatkan Perindag Untuk Pantau Sembako

728
×

Jelang Ramadhan, DPRD  Ingatkan Perindag Untuk Pantau Sembako

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kenaikan harga, bahkan penimbunan stoke pangan jelang bulan ramdhan dan lebaran idul fitri sangat lazim terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, jauh sebelumnya anggota DPRD Kota Kendari mengingatkan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pemantauan sejak dini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Simon Mantong FOTO : ODEK
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Simon Mantong
FOTO : ODEK

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari  Ir.Simon Mantong. Menurutnya, ketersedian pangan jelang ramadhan dan lebaran merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan pemantauan. Hal itu agar tidak terjadi penimbunan stoke pangan, sehingga menyebabkan kelangkaan dan terjadinya kenaikan harga.

“Dalam waktu yang tidak lama, DPRD Kota kendari bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Disperindag dan Distan Kota Kendari untuk membahas terkait kesiapan pangan dan sembako jelang ramadhan dan lebaran idul fitri,”Ujarnya kepada awak media ini saat di temui di DPRD kendari, senin (10/4).

Dikatakan, ketersedian Sembilan bahan pokok sangat penting bagi masyarakat khususnya bagi umat islam yang akan mellaksanan bulan suci ramdhanb. Untuk harus ada angkah-langkah dan upaya yang harus dilakukan.

“Kalau memang dibutuhkan untuk dilaksanan operasi pasar, DPRD Kota kendari akan mendukung pelaksanaannya khususnya di daerah-daerah pinggir Kota Kendari,”terangnya.

Selain itu, kata Simon Mantong, untuk melakukan antisipasi, pemerintah kota melalui instnasi terkait tersebut juga harus aktif melakukan inspeksi mendadak kepada sejumlah distributor, pedagang-pedagang lainnya untuk memastikan apakah ketersedian Sembako dan pangan aman atau tidak

“Salau ditemukan ada distributor nakal atau pedagang yang melakukan penimbunan agar tidak segan-segan di berikan teguran dan sanksi. Bila perlu izin usaha distributor nakal di cabut,”Katanya.

Begitu juga terkait, barang dagangan yang kadaluwarsa yang masih di perjual belikan oleh pedagang, sebaiknya Disperindag Kota kendari untuk bekerjasama dengan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun melakukan pemeriksaan di sejumlah distributor dan pasar-pasar di Kota Kendari.

ODEK / HERMAN

Terima kasih