Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Jelang Tutup Tahun Anggaran Wabup Konsel Sidak Perkantoran

1000
×

Jelang Tutup Tahun Anggaran Wabup Konsel Sidak Perkantoran

Sebarkan artikel ini

tegas. co. KONSEL, SULTRA – Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara DR Arsalim Arifin menggelar inspeksi mendadak di sejumlah Kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mengevaluasi kehadiran Pegawai Ngeri Sipil di akhir tahun anggaran 2016, Kamis (29/12).

Wakil Bupati Konsel DR H Arsalim Arifin saat melakukan Inspeksi mendadak di salah satu Kantor SKPD Lingkup Pemda Konsel. FOTO : MAHIDIN

Hasilnya, kehadiran sejumlah PNS di tiap SKPD sangat memprihatinkan, dirinya pun masih saja mendapati kantor-kantor yang jumlah PNSnya hanya bisa dihitung jari. Bahkan pantauan orang nomor dua di Konsel itu bersama sejumlah awak media, kehadiran PNS tidak sampai 50 persen.

Disela-sela sidaknya, Wabup Konsel kepada awak media mengatakan, hasil sidak ini boleh dikatakan sangat minim, karena tidak sampai 50 persen, “Saya juga cukup prihatin dengan kondisi kehadiran PNS yang sangat minim ini,”ujarnya kesal.

. Lanjutnya, dari sidak akhir tahun ini maka akan dijadikan sebagai bahan evaluasi di 2017 mendatang. Terutama dalam rangka  pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Hasil sidak ini akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi, dengan harapan tahun depan kedisiplinan dapat ditingkatkan.

Di kesempatan ini mantan Kepala Bappeda Konsel dijaman Bupati H imran itu menyampaikan, di tahun 2017 mendatang tidak akan lagi memberikan toleransi bagi PNS yang masih malas berkantor. “Aaturan PP 53 akan kita laksanakan, kalau terbukti melanggar maka kita akan berikan sanksi,”Tegasnya

.Adapun pemberian sanksi itu, kata dia, salah satunya adalah penundaan kenaikan pangkat, serta pemotongan TPP. Jadi tidak ada lagi alasan bagi PNS untuk tidak hadir, karena kita sudah berikan tunjangan, dan kalau masih malas maka secara tegas ada sanksi.

Menurutnya, peningkatan kedisiplinan PNS itu adalah pelaksanaan apel pagi dan sore, olehnya itu akan mulai diterapkan di 2017 dan berlaku di semua SKPD. “Terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017 semua PNS wajib ikut apel, dan kita akan liat PNS mana yang masih membandel, “tutupnya.

MAHIDIN / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos