Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Jika Diberi Kewenangan, Gubernur Bakal Sekolahkan Walikota dan Bupati

914
×

Jika Diberi Kewenangan, Gubernur Bakal Sekolahkan Walikota dan Bupati

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Terkait maraknya aparatur sipil negara yang di mutasi dan di non jobkan oleh Bupati dan walikota di Sulawesi Tenggara membuat Gubernur Sultra prihatin akan kebijakan para kepala daerah di kabupaten dan di pemerintah Kota tersebut.

Gubernur Sultra Dr. H Nur Alam SE, M.Si prihatian terkait banyaknya mutasi dan non job yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan Kota. FOTO : FT
Gubernur Sultra Dr. H Nur Alam SE, M.Si prihatian terkait banyaknya mutasi dan non job yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan Kota. FOTO : FT

Mengenai hal itu orang nomor satu di Sultra itu mengaku, jika kewenangan ada pada dirinya, maka para bupati dan Walikota di Sultra itu akan di sekolahkan kembali, sehingga kebijakan dengan melakukan Mutasi dan non job kepada ASN tidak dilaksanakan seenak hati.

“Kebijakan para Kepala daerah baik lama maupun yang baru dengan melakukan mutasi dan non job kepada Aparatur Sipil Negara merupakan pelanggaran terhadapa Undang-Undang ASN,”Ujarnya, di kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/3)

Maraknya mutasi dan non job yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah di Sultra ini membuat ratusan ASN berkumpul di ruang rapat gubernur Sultra, untuk mengadukan tindakan kepala daerah yang melanggar UU ASN.

“Kalau saya diberikan kewenangan, maka para kepala daerah yang melakukan mutasi dan non job kepada ASN maka akan diberikan sanksi, termasuk menyekolahkan kembali Kepala daerah tersebut, sehingga kembali tahu bagaiaman aturan UU ASN tersebut,”tegasnya.

Orang nomor satu di Sultra itu mengaku, jumlah pegawai yang di mutasi dan non job yang di lakukan oleh kepala daerah cukup mencengankan, tanpa di dasari sangsi teguran
dan kesalahan fatal.

“Ini merupakan pelanggaran kepala daerah, dan hal ini harus di tindak tegas,”Akunya.

Gubernur dua Periode itui meminta,  agar Komisi Aparatur Sipil Negara, segera melihat
dan melakukan investigasi terkait mutasi massal yang di lakukan kepala daerah di wilayah Sulawesi Tenggara.

FT / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos