Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Kades Koreha Dibela Apdesi Kolut

874
×

Kades Koreha Dibela Apdesi Kolut

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KOLAKA UTARA, SULTRA – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kolaka Utara,  Sulawesi Tenggara akan melayangkan surat ke Kapolres Kolaka Utara untuk meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan melakukan penangkapan Pelaku pengeroyokan Kades Koreha Kecamatan Ngapa Ilyas (33) yang terjadi Di depan Posko BAP di Desa Beringin Kecamatan Ngapa Rabu (16/01) lalu.

Kepala Desa Koreha Ilyas masih dirawat di RS Jafar Harun. FOTO : IS

Salah satu perwakilan Apdesi, Kades Lawolatu Kecamatan Porehu. H. Sahardin menjelaskan, pengeroyokan dan pemukulan terhadap salah satu kepala Desa di Kolaka Utara beberapa waktu lalu, pihak Apdesi Koplut sangat keberatan, karena itu Apdesi akan melayangkan surat Ke Polres Kolut tembusan ke Kapolda dan Kapolri untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan. “Apabila surat kami tidak diindahkan maka kami akan mengambil langkah-langkah pengamanan di Daerah kami masing-masing. Ujarnya kepada awak media ini, Kamis (19/1).

Menurutnya, kasus ini sudah membahayakan Kepala Desa lain dengan adanya pengeroyokan yang tidak bisa terdeteksi siapa pelakunya oleh pihak kepolisian. “Bagaimana masyarakat kami mau aman kalau Kadesnya saja Dikeroyok Di Depan Posko Tim BAP,”Katanya.

Ditambahkan, keberadaan kepala Desa di kolaka Utara, pasca dikeroyoknya dan dipukuli salah satu Kades di kolut ini, membuat semua kepala Desa tidak tenang, bahkan ada yang sudah di target selanjutnya. “Kemungkinan setelah Kades Koreha saya yang ditarget untuk disakiti oleh sekelompok orang itu, tetapi saya tidak pernah gentar dengan ancaman maupun terror yang mereka lakukan.”Tegasnya

Untuk mengantisipasi banyaknya pendatang baru dihimbau seluruh Kepala Desa diKolut akan menghidupkan kembali Poskamling dan mensosialisasikan kewarganya masing-masing agar melaporkan pendatang baru dalam waktu 1×24 jam keaparat Desa, dan apabila diindahkan maka pemilik rumah yang menampung penduduk baru akan menaggung akibatnya.

IS / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos