Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Daerah

Kades Lentea Diduga Korupsi Dana ADD/DD 2015

1184
×

Kades Lentea Diduga Korupsi Dana ADD/DD 2015

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) disinyalir bermasalah di Des Lentea Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Kades Lentea berinesial S diduga menyalahgunakan dana ADD/DD tahun 2015, dengan laporan pertanggung jawaban fiktif.

La Ode A’aji, seorang warga lentea yang merasa dirugikan menceritakan pada media ini, Senin (27/11/2017).

Ia menuturkan kala itu ada perlombaan desa, melalui arahan pemerintah kecamatan.

Perlombaan yang dimaksud merupakan penilaian keindahan kampung, diantaranya pembuatan pagar rumah warga.

Kades Lentea Diduga Korupsi Dana ADD/DD 2015
La Ode A’aji FOTO: U D I N

“Awalnya saya tidak setujui pembuatan pagar, tapi ketika saya diberi pemahaman oleh camat dan saat itu saya meluruskan masalahanya maka warga menyahutinya dengan membuat pagar,” katanya.

Kata dia, belakangan pagar kampung tersebut diklaim oleh Kepala Desa (Kades) sebagai program ADD/DD. Padahal, pagar tersebut merupakan murni hasil swadaya warga. Tanpa menggunakan dana desa sepersen pun.

Lanjutnya, jengkelnya, nama dia  dicatut sebagai Ketua Pemagaran dan Kebersihan, melalui laporan pertangung jawaban desa. Hal ini ia ketahui ketika dirinya diundang oleh Kades, dengan mengatakan hal demikian.

“Untuk tahun 2015, saya berani katakan tidak ada fisik program desa  terkait pemagaran kampung. Yang ada adalah pagar swadaya masyarakat, murni dari partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Ketua Forum Lentea Peduli, Sahrun Arami, menuturkan pemagaran itu merupakan instruksi pemerintah melalui pemerintah desa. Namun sayangnya, pemagaran swadaya itu dipertanggung jawabkan sebagai laporan desa.

“Kami pun menduga bahwa kades sudah memainkan dana ADD dengan memasukan laporan pagar murni swadaya itu sehingga dibukukan dalam bentuk pelaporan pertanggung jawaban desa,” ujarnya.

Kendati demikian, kasus dugaan kuropsi ADD/DD ini telah dilaporkan pada pihak kejaksaan. “Ini kami sudah laporkan di kejaksaan wangi-wangi. Dan sudah diterima,” ucap La Ode A’aji.

REPORTER: U D I N

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos