Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Kapolres Kendari: HTI Lakukan Kegiatan Bakal Dibubarkan

1643
×

Kapolres Kendari: HTI Lakukan Kegiatan Bakal Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
AKBP Sigit Haryadi S.Ik
AKBP Sigit Haryadi S.Ik

tegas.co, KENDARI – Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, kini organisasi tersebut menjadi organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Kendari akan bertindak tegas jika HTI masih tetap melakukan kegiatan organisasi di Kota Kendari.

“Kalau masih lakukan kegiatan ya kita bubarkan,” tegas Kapolres Kendari, AKBP Sigid Haryadi, Jumat (21/7).

Sigid menambahkan, jika setelah dibubarkan tetap melakukan kagiatan organisasi maka pihaknya akan bertindak lebih tegas.

“Kalau tetap ngotot lakukan kegiatan, kita tangkap,” singkatnya.

Sebelumnya, pihak Kesatuan Bangsa dan Politik, Provinsi Sultra juga telah mengatakan bahwa setelah HTI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah pusat, seara otomatis juga akan dilarang di daerah.

Selain itu juga, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Sultra juga telah di bekukan.

“Secara otomatis, kalau di pusat di bubarkan di daerah juga, SKTnya pun juga sudah dicabut,” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sultra, Yusuf Mundu, kemarin.

WID

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos