Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahEkobishotelMuna

Kapolres Muna Sulap Miras (Kameko) Jadi Gula Aren

1387
×

Kapolres Muna Sulap Miras (Kameko) Jadi Gula Aren

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA- Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ciptakan terobosan kreatif. dirinya berhasil menyulap kebiasaan produksi Minuman Keras (Miras) tradisional Kameko menjadi gula aren. gula aren tentu memiliki nilai jual di pasaran.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan kamtibmas Polres Muna dalam menciptakan keamanan. sebab pengguna Mira tradisional kameko di wilayah hukum Polres Muna, sudah sangat meresahkan.

Kapolres Muna Sulap Miras (Kameko) Jadi Gula Aren
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan.Sinaga,S. Sos,.SH., MSi (Tengah) FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Ini ditandai dengan makin meningkatnya tindak kriminalitas yang didahului dengan konsumsi miras oleh pelaku, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta kasus lainnya yang hampir seluruhnya didahului dengan konsumsi kameko ini.

Untuk mewujudkan kameko jadi gula aren, pihaknya telah menyerahkan berbagai bantuan, mulai dari peralatan pembuatan gula aren sampai dengan proses pemasarannya.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan.Sinaga,S. Sos,.SH., MSi saat ditemui usai melakukan pemusnahan minuman keras di Mako Polres Muna  Jumat (29/12/2017) lalu mengatakan, tujuan mengubah kebiasaan produksi miras tradisional kameko menjadi gula aren, untuk mengurangi angka kriminal yang selama ini mengganggu kemanan masyarakat.

Selain itu juga, Polres Muna membantu peralatan untuk pembuatan gula aren dan pemasaran gula aren.”Kami mengubah produksi minuman tradisional (kameko) menjadi gula aren agar produsen tidak lagi memproduksi minuman tradisional Kameko, Selain itu juga penjualanya kita bantu ke Bau-bau, terus ke pasar di Laino Raha, Alhamdulilah 20 produsen kameko sudah berubah jadi produksi aren, dan dia mendapat penghasilan yang lebih dari pada menjual kameko itu,”Jelasnya.

Terkait bantuan yang diberikan pihaknya, berhapap warga masyarakat kabupaten Muna dan Muna Barat dapat mengubah kebiasaan yang selama ini memproduksi miras untuk di konsumsi menjadi yang lebih bermanfaat, yakni gula merah, sehingga dapat memberikan peningkatan dan mengurangi tindak kriminal,”tutup Kapolres Muna.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos