Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Kapolri Dampingi Presiden, Rapat dengan DPR Ditunda

1059
×

Kapolri Dampingi Presiden, Rapat dengan DPR Ditunda

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo FOTO : RUL
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo FOTO : RUL

tegas.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian batal hadir meeting dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Rencananya Dewan Perwakilan Rakyat mulai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri. Namun, agenda ini ditunda karena kesibukan Kapolri Tito yang akan menemui beberapa elemen masyarakat untuk melakukan aksi damai pada Jumat (2/12/16).

“Penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi presiden Jokowi ke beberapa wilayah, juga pada hari ini akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III  dan akan melakukan komperensi pers bersama,” kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/16).

Bambang pun menambahkan bahwa, penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi Presiden Jokowi ke dua wilayah, juga mulai bertemu dengan dua elemen yang mulai ikut aksi bela Islam III. Namun, sebagai anggota dewan juga harus memahami tugas-tugas mendesak yang diselesaikan oleh Kapolri. Meski menyayangkan ditundanya rapat dengan Kapolri, Bambang bisa memahami alasan pembatalan ini. Pernyataan ini harus dipertanggungjawabkan dan dijelaskan kepada masyarakat. Pasalnya, pernyataan ini dinilai sensitif dan berpotensi menganggu perekonomian nasional.

“Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian mulai mengeluarkan ijin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan salat Jumat berjemaah pada 2 Desember, namun dikerjakan di lapangan Monas dan sekitarnya. Tidak di jalan-jalan protokol. Kami juga bisa memahami bahwa tugas-tugas mendesak yang harus diselesaikan Kapolri dalam rangka pengamanan unjuk rasa bela Islam III pada 2 Desember 2016 yang mulai tiba jauh lebih penting. “Seyogyanya Komisi III DPR akan mempertanyakan dan mendalami pernyatan Kapolri tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai yang tentunya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian,” tambahnya.

Sebelumnya, pemanggilan itu dikerjakan pada Senin, 21 November 2016 lalu. Namun harus ditunda hingga hari ini. Tapi ternyata hari ini pun batal dan kembali mulai ditunda hingga 5 Desember 2016 mendatang.

RUL/MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos