Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Karena Sakit, AZM Tidak Bisa Memenuhi Panggilan KPK

905
×

Karena Sakit, AZM Tidak Bisa Memenuhi Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha FOTO : RUL
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha FOTO : RUL

tegas.co., JAKARTA – Andi Zulkarnaen Mallarangeng tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku sakit. Pria yang dikenal dengan Choel Mallarangeng ini sedianya diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Choel tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran mengaku sakit. Kondisi kesehatan Choel ini disampaikan tim pengacaranya kepada penyidik.

“Iya sedianya hari ini penyidik merencanakan memeriksa AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng) sebagai tersangka tapi tadi penasihat hukum yang bersangkutan konfirmasi kepada penyidik bahwa AZM sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pada hari ini,” kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat, (25/11/16).

Meski demikian Priharsa mengaku belum mendapat informasi terkait sakit yang diderita Choel. Priharsa menyatakan, pihaknya juga tidak akan meminta second opinion dari dokter lain untuk memeriksa kesehatan Choel. Atas ketidakhadirannya ini, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Choel pekan depan. Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan tersebut.

“Saya belum dapat info lebih lanjut mengenai detail sakitnya seperti apa. Kemudian apakah dirawat, atau rawat jalan, atau rawat inap itu saya belum tahu. (Tadi) mereka sertakan juga surat sakit,” ujarnya.

Choel yang ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 sempat diperiksa pada 15 Januari 2016 lalu. Saat itu, Choel telah membawa koper berisi pakaian dan siap ditahan. Namun, usai diperiksa, Choel tak ditahan penyidik dan melenggang bebas hingga saat ini. Setelah itu, KPK belum pernah memeriksa Choel ataupun saksi-saksi terkait kasus ini.

RUL/MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos