Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon Utara

Kasat Reskrim Polres Butur Bantah Tebang Pilih Kasus

1012
×

Kasat Reskrim Polres Butur Bantah Tebang Pilih Kasus

Sebarkan artikel ini
Kapolres Butur Lantik Pejabat Utama
Kapolres Buton Utara saat melantik pejabat utama. Foto Tegas.co

Polres Buton Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Rudika Harto Kanajiri membantah tudingan tebang pilih penanganan kasus seperti yang ditudingkan Jaringan Masyarakat Lingkungan Hidup dan Pembaharuan Agraria Sulawesi Tenggara(Jamin-Sultra) beberapa waktu lalu.

Menurut Rudika, pihkanya telah melakukan mekanisme hukum dengan benar tanpa tebang pilih terhadap laporan-laporan maupun dugaan tindak pidana yang mereka dapatkan di lapangan.

Berkaitan dengan masalah tambang batu kapur yang tersangkanya telah ditetapkan, kata Rudika, saat itu kegiatan penambangan sedang berlangsung dan ditemukan secara langsung. Berdasarkan keterangan saksi, aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin.

“Dalam proses pembuktian, kami tidak mempunyai kendala, itu benar-benar  menjadi tindak pidana, ada kegiatan, ada alat dan pelaku dan saksi di tempat, berdasarkan itu kita berani meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Rudika saat ditemui awak media di ruangannya, Senin(2/3/2020).

Lanjutnya, untuk laporan Jamin-Sultra, mengenai dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan dan pelanggaran Perda no. 51 tahun 2012 yang ditujukan kepada pemilik AMP masih merupakan delik aduan.

“Jadi pihak kami akan melakukan dulu penyelidikan secara dalam. Kita panggil semua pihak-pihak yang berkaitan dengan tempat AMP itu untuk memberi keterangan. Sebagai petugas kepolisian kita harus bisa membuktikan apa yang menjadi aduan itu benar-benar tindak pidana. Semua butuh proses agar sesuai mekanisme. Kami tidak punya kepentingan apa-apa dalam masalah ini. Apapun yang menjadi unsur tindak pidana, tetap akan kita cari dan proses,”terangnya.

Karena personel Polres masih terbilang baru di Buton Utara, ia berharap masyarakat untuk bersinergi dan saling memberikan informasi terhadap sesuatu yang benar-benar terdapat unsur tindak pidana.

“Mari kita bersinergi dengan baik agar tercipta Butur yang aman, damai dan tentram,” imbuhnya.

SYP