Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Pilkada SerentakTegas.co Nusantara

Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Berujung Pidana

1057
×

Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Berujung Pidana

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BANTAENG, SULSEL-  Rahmat Saleh selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2018-2023, Andi Baso Fahri-Alam Syahruddin dengan tagline Basmalah, membantah keras pernyataan dari ketua Panwaslu setempat yang menemukan adanya pemalsuan dokumen Surat keterangan (Suket) pengganti sementara KTP.

Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Berujung Pidana
Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Berujung Pidana FOTO: SYAMSUDDIN

Rahmat Saleh menduga, bahwa tindakan atau pernyataan panwaslu ini telah sengaja mendiskriminasi serta mengklaim bahwa ada salah seorang oknum panwaslu ini telah memihak ke salah satu kandidat lain.

“Saya peringatkan kepada Panwaslu, jangan melakukan Diskriminasi pasangan Basmalah karena kami tidak pernah melakukan kerjasama atau bersekongkol dengan pihak dari Dinas Dukcapil terkait dengan suket yang diduga palsu tersebut, dan itu juga tidak bisa dan tidak dapat dibuktikan,”Kata Rahmat Saleh belum lama ini.

Dikatakan, bahwa Basmalah mampu mengumpulkan KTP sebanyak 13.000 yang sebagian besar masyarakat sendiri yang menyerahkan ke posko, hanya dalam waktu kurang lebih sepekan ini.

Bantahan yang dilakukan tim pemenangan pasangan tersebut membuat Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhuhammad Saleh geram dan angkat bicara, bahwa bila dalam penyelidikan kasus ini telah  terpenuhi unsur pidana, maka akan dilanjutkan ke Penyidik Polisi, namun saat ini kami belum menetapkan, karena masih menggali informasi dan bukti tentang siapa pelakunya.

“Di Panwaslu ada namanya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang personilnya adalah Ketua dan anggota Panwas, Kapolres, Kasat Reskrim dan 2 orang penyidik Polisi, Kajari, Kasi Pidum dan 2 orang penuntut umum, ditambah Staf Panwas Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran,”Kata Muh. Saleh melalui via pesan What’sApp. Rabu (31/01/18).

“Bodoh lah panwas kalau asal tuding, ada 5 box barang bukti di KPU. dan bukti awal adalah, ada banyak suket penyelenggara pemilu termasuk anggota panwas yang dicetak dan disangkal oleh para penyelenggaratersebut. yang kedua, bagaimana mungkin warga yang sudah meninggal dunia bisa menyetorkan Suketnya ke Tim Bapaslon,”katanya menanggapi bantahan tim pemenangan Bapaslon Basmalah.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MASUD

Terima kasih