Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Kebijakan Impor Bikin Petani Tekor

844
×

Kebijakan Impor Bikin Petani Tekor

Sebarkan artikel ini
Risnawati, S.TP (Pegiat Opini Kolaka)
Risnawati, S.TP (Pegiat Opini Kolaka)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Memasuki 2021, pemerintah kembali impor lagi dan lagi petani akan terkena imbasnya. Sebab, kebijakan impor ini dinilai kurang tepat karena kondisi produksi beras didaerah masih cukup.

Dilansir dari laman Kompas.com, Jakarta – Pemerintah akan melakukan impor beras sebanyak sekitar 1 juta ton pada awal tahun ini. Klaim pemerintah, impor terpaksa dilakukan untuk menjaga stok beras nasional. Beras impor akan digunakan untuk menambah cadangan atau pemerintah menyebutnya dengan istilah “iron stock”.

Rencana impor beras ini telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas. Kendati demikian, para bawahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersilang pendapat soal polemik impor beras. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meyakini, kebijakan impor beras 1 juta ton di 2021 tidak bakal menghancur harga gabah di tingkat petani.

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk menjaga stok beras nasional dan menstabilkan harga. Impor ini bagian dari strategi memastikan harga stabil. Percayalah tidak ada niat pemerintah untuk hancurkan harga petani terutama saat sedang panen raya,” ujar Lutfi dalam konferensi pers pada Senin (15/3/2021).

Dikutip juga dari laman Suaramerdeka.com, Bandung – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut keputusan pemerintah mengimpor beras 1 juta ton tak bijak. Dia pun menolak kebijakan tersebut dilanjutkan. Alasannya, produksi beras dalam negeri masih bisa diandalkan.

“Jika dalam posisi krisis beras, saya kira masuk akal, tapi ini kan surplus, sehingga jangan sampai kebijakan impor beras itu malah menghantam petani,” katanya usai vicon silaturahmi dengan Gapoktan Se-Jabar di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/3).

Ridwan Kamil mengingatkan bahwa bukaan kran impor beras itu terjadi di saat panen raya. Langkah tersebut dianggap menghilangkan kesempatan petani untuk sejahtera. Karena kebijakan itu otomatis menekan harga petani yang baru saja panen. Sungguh tragis. Impor pangan yang dilakukan pemerintah Indonesia makin dahsyat. “Yang meningkat impor non migas yang dahsyat. Gula saja kita impor, garam juga, beras juga impor,” demikian pernyataan Faisal Basri. (CNBC Indonesia, 2019).

Padahal, potensi sumber daya alam pertanian sangat berlimpah di negeri ini. Didukung pula jumlah sumber daya manusia yang banyak serta lahan subur yang terhampar luas. Serta musim yang juga sangat mendukung. Semestanya dengan beragam potensi ini, Indonesia mampu memproduksi kebutuhan pangannya sendiri tanpa tergantung pada impor.

Apalagi anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pertanian demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan panganpun tidak sedikit. Tapi, impor pangan justru semakin dahsyat. Inilah akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme, pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporat yang mempekuat hegemoni Barat. Akibatnya sangat fatal, korporasi penguasa hajat pangan dan pertanian dari produksi, distribusi hingga konsumsi.

Butuh Peran Negara sebagai Pengendali Impor

Tidak bisa dimungkiri, sebuah negara yang kekurangan akan mengimpor dari negara lain. Di sini butuh negara sebagai pengawas kebijakan impor. Negara bertugas mengontrol dan memastikan seluruh lini kehidupan tidak bermasalah.

Aturan yang jelas dan tegas perlu dibuat. Negara bersifat independen. Tidak bisa dipengaruhi oleh segelintir orang. karena tugas negara adalah memenuhi kebutuhan umat.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim)

Pemimpin di sini dimaksudkan pada kepala negara. Maka sudah menjadi kewajiban pemimpin senantiasa melayani kebutuhan umatnya. Tata kelola pasar impor secara Islam tidak terwujud jika pemimpinnya tidak menjalankan hukum Islam. Sehingga cara terbaik menanggulangi masalah ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan aturan Islam.

Di sinilah kebutuhan kita akan Khilafah. Berperan sebagai negara pelayan umat. Maka, Khilafah tidak diperbolehkan membisniskan layanan, namun sepenuhnya melayani hajat rakyat.

Karena itu aktivitas di tingkat produksi, distribusi, ataupun di tingkat konsumsi seluruhnya berupa pelayanan bukan komersialisasi. Sedang anggaran bagi kinerja BUMN seluruhnya diambil dari baitulmal kaum muslimin. Seperti BUMN benih, pupuk, pestisida, akan menghasilkan produk terbaik untuk melayani kebutuhan petani.

Bulog akan sepenuhnya berfungsi sebagai stabilisator harga dan penyimpan stok pangan negara dan tidak diperbolehkan membisniskannya. Begitu pula seluruh BUMN lainnya dengan fungsi layaknya institusi negara.

Politik ekonomi Islam, yang dijalankan oleh pemerintahan yang amanah dan sebagai pelayan serta pelindung rakyat, menjadi jaminan bagi berjalannya sektor pertanian dengan dinamis dan terus tumbuh. Sebab berlangsungnya mekanisme yang sahih ini jauh lebih dibutuhkan petani daripada subsidi finansial sebagaimana yang sering dilakukan rezim “neoliberal”.

Subsidi hanya bersifat sementara, padahal yang dibutuhkan petani adalah pengaturan yang adil untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka. Lebih dari, pada itu sistem Khilafah terdapat syariat Allah Swt. yang diwajibkan pada kita semua.

Alhasil, satu-satunya jalan kesembuhan dari penyakit kronis impor pangan, hanyalah dengan perubahan mendasar dalam tata kelola pangan dan pertanian hari ini. Yakni, dengan hadirnya rezim pelaksana syariah kaffah.

Cukuplah firman Allah SWT sebagai pengingat bagi kita: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu..” (TQS Al Anfaal:24).

Kembali Kepada Islam

Dalam Islam, ketika sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat akan di utamakan oleh negara. Islam memiliki konsep visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Termasuk masalah pangan. Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud). Tidak akan ada tanah yang mubadzir. Jika dalam waktu 3 tahun berturut-turut tidak dihidupkan maka negara akan mengambil alih.

Negara memberikan kemudahan dalam mengelola lahan. Bibit, pupuk dan obat-obatan akan “disupport” penuh dengan subsidi yang besar dari negara. Sehingga tidak akan ditemui petani yang tak mampu mengelola lahannya karena tak punya modal. Selanjutnya dalam mekanisme pasar negara akan mendorong terciptanya keseimbangan.

Dengan menggunakan mekanisme “supply and demmand” (permintaan dan penawaran) bukan dengan kebijakan pematokan harga. Tindakan curang seperti monopoli pasar, penimbunan, riba dan penipuan akan ditindak tegas. Jadi tidak ada yang bisa memainkan harga semaunya.

Dengan ini kerahmatan Islam akan tercipta. Tidak ada yang merasa didzolimi. Terlebih para petani yang punya andil besar dalam pemenuhan masalah pangan. Semua ini bisa tercapai ketika negeri ini mengadopsi seluruh aturan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah. Wallahu a’lam.

Penulis: Risnawati, S.TP (Pegiat Opini Kolaka)
Editor: H5P

Terima kasih