Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Kedapatan Miliki HP, Satu WBP Lapas Wirogunan Batal Dapat Remisi

1035
×

Kedapatan Miliki HP, Satu WBP Lapas Wirogunan Batal Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan Yogyakarta batal menerima remisi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). FOTO : NADHIR ATTAMIMI
Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan Yogyakarta batal menerima remisi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
FOTO : NADHIR ATTAMIMI

tegas.co., YOGYAKARTA – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan Yogyakarta batal menerima remisi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dikarenakan kedapatan memiliki handphone ketika berada di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan, Suherman membenarkan hal tersebut saat ditemui awak media usai menggelar upacara memperingati HUT RI ke-72 di Lapas Wirogunan Yogyakarta pada Kamis (17/8/2017).

“Ada satu orang yang melakukan pelanggaran tata tertib didalam Lapas, dan kami minta ke pusat untuk dibatalkan,” kata Suherman.

Ia menerangkan, WBP yang batal menerima remisi tersebut kepadapatan memiliki HP didalam lapas. Padahal, pihaknya sedang mengusulkan namanya ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi umum perayaan HUT RI ke-72.

“Dia melakukan pelanggaran ketika dalam proses pengusulan. Karena dua minggu masa pengusulan sebelum mendapatkan remisi, dan ketika masa pengusulan itulah dia melakukan pelanggaran, jadi kita batalkan saja remisinya,” ungkap Suherman.

Suherman mengungkapkan, pihaknya minimal satu kali dalam seminggu melakukan razia dengan hari dan jam yang berbeda. Akan tetapi, pihaknya masih menemukan salah satu WBP kedapatan melanggar peraturan Kemenkumham.

“Seharusnya dia itu mendapatkan remisi dua bulan dari pusat. Padahal operasi selalu kita lakukan tapi tetap saja masih ada yang kedapatan, jadi ini kami rasa masih kurang ketat,” kata Suherman.

Menurutnya, celah bagi mereka untuk memasukkan barang-barang yang dilarang kedalam Lapas telah dilakukan secara ketat, diantaranya memperketat pada masa kunjungan. Akan tetapi masih bisa kecolongan.

“Kita sudah coba usaha dengan pengawasan ketat pada masa kunjungan, saya juga tidak tahu kenapa bisa ada hp itu, tapi yg jelas saat kita tanyakan dan jawabanya selalu klasik, mereka dapat dari WBP yang sudah bebas,” ungkap Suherman.

Suherman menambahkan, total warga binaan Lapas Wirogunan Yogyakarta yang mendapatkan remisi berjumlah 272 orang dari 62 wanita dan 210 pria dari total keseluruhan WBP per-17 Agustus 2017 berjumlah 459 orang.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : HERMAN