Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaWakatobi

Kejaksaan: “Persoalan Dana Desa Luar Biasa”

880
×

Kejaksaan: “Persoalan Dana Desa Luar Biasa”

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Fenomena Dana Desa yang diselewengkan oleh Kepala Desa di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi perhatian. Tak anyer, dari hasil laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Wakatobi sebanyak delapan desa masih masuk daftar tunggu.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

“Yang masuk di kami (kejaksaan) berjumlah delapan desa,” ungkap Kepala Kejaksaan Wakatobi melalui Kasat Intel Rudi SH MH saat menerima masa Unras, Rabu (21/2/2018).

Sayangnya, Rudi enggang menjelaskan delapan desa yang dimaksud itu. Ia menuturkan kedelapan desa itu belum dapat diumbar kepublik. “Kami belum bisa sebutkan. Takutnya ini akan menganggu proses selanjutnya,” keliknya.

Rudi mengungkapkan, jika persoalan dana desa sangat luar biasa. Kendati, guna memastikan penggunaan dana desa dengan baik dan benar, ia mengaku telah melakukan penyuluhan hukum pada aparat desa.

“Kalau teman-teman tanyakan komitmen tentang penanganan desa, coba teman teman jalan ke pengadilan tipikor kendari sudah ada kepala desa yang kami sidangkan, termaksud laporan kepala desa dari polres,” ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya belum lama ini menerima laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa inprosedural. Dalam laporan tersebut dilaporkan adanya ketidak sesuaian bantuan dengan permintaan warga.”Ada salah satu desa sebut saja bunga, masyarakatnya datang melapor masalah dana desa. Soal bantuan yang tidak sesuai dengan permintaan masyarakatnya, ini juga masih kami dalami,” ujarnya.

“Kadang-kadang persoalan anggaran, tenaga terbatas. Makanya hal ini kita urut satu persatu. Kami juga perlu hati-hati menetapkan seorang jadi tersangka,” tambah Rudi.

REPORTER: U D I N

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos