Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe SelatanPilkada Serentak

Ketua KPUD Konsel: Empat Parpol Tidak Penuhi Empat Dapil Daftarkan Bacaleg

658
×

Ketua KPUD Konsel: Empat Parpol Tidak Penuhi Empat Dapil Daftarkan Bacaleg

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Dalam penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg tersebut, diketahui semua partai mendaftarkan Bacalegnya. Namun ada beberapa partai yang kurang lengkap Bacalegnya per Daerah Pemilihan (Dapil) se Konsel, masing-masing partai PSI, PKPI, Garuda serta Partai Berkarya. Dimana diketahui Dapil di Konsel terdiri dari Empat (4) Dapil.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPUD Konsel, Aliudin kepada tegas.co saat di konfirmasi diruangannya. Senin, 23/7/2018.

“Semua parpol yang berjumlah 16 parpol telah menyerahkan daftar Bacalegnya. Namun ada beberapa partai yang tidak cukup Empat Dapil Bacalegnya. Seperti Partai PSI hanya Dua Dapil, PKPI 1 Dapil, Garuda 3 Dapil serta Partai Berkarya hanya menyerahkan 24 orang Bacaleg untuk 4 Dapil,” jelas Aliudin.

Meski begitu, sambung Aliudin, kekurangan Bacaleg per Dapil itu tidak ada masalah yang penting keterwakilan perempuan memenuhi syarat 30 persen perdapilnya. Dan jika dalam verifikasi berkas ditemukan ada Bacaleg yang tidak lengkap, maka akan di kembalikan berkasnya ke Parpol yang bersangkutan.

“Sejauh ini untuk pengajuan Bacaleg tiap tiap Parpol, untuk keterwakilan perempuannya memenuhi syarat 30 persen,” tegas mantan Ketua PPK Lainea ini.

Ditambahkan, jadwal penyerahan Bacaleg Parpol ke KPUD dari tanggal 4 hingga tanggal 17 Juli 2018 lalu. Sekarang ini masuk dalam tahap verifikasi Bacaleg sampai Tanggal 31 Juli 2018 mendatang, untuk kemudian yang memenuhi syarat akan dilakukan penguploadtan ke aplikasi System Informasi Pencalonan (Silon).

REPORTER: MAHIDIN 

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos