Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

KPK Pinjam Ruangan Polda Sultra, Ini Penjelasan Wakapolda

715
×

KPK Pinjam Ruangan Polda Sultra, Ini Penjelasan Wakapolda

Sebarkan artikel ini
KPK Pinjam Ruangan Polda Sultra, Ini Penjelasan Wakapolda
Wakapolda Sultra, Kombes Pol Winarto (Tengah) Foto: O N N O

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemeriksaan sejumlah pihak di Kota Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) terkait dugaan kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai rungan Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Sebelumnya, KPK izin memakai ruangan. Permintaan itu, satu hari sebelum melakukan pemeriksaan,” terang Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Kombes Pol Winarto, saat ditemui di ruang Media Centre, Bidhumas Polda Sultra, baru-baru ini.

Dia mengaku, tidak mengetahui tujuan KPK meminjam ruangan tersebut. Apakah meminjam ruangan, dalam bentuk pemeriksaan atau apa. “Saya tidak tau, dalam rangka apa,” ucapnya kepada beberapa awak media.

Lanjut perwira berpangkat tiga Melati dipundak itu, KPK meminjam ruangan di Ditreskrimsus Polda Sultra, izinnya itu sampai pemeriksaan itu selesai.

“Kalau mau minjam, silahka saja. Izinnya itu sampai selesai,” ujar mantan Dirlantas Polda Sulsel.

Untuk diketahui, Senin 9 Oktober 2017, Bupati Konawe Utara, Ruksamin beserta dua pejabat memenuhi panggilan KPK di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra untuk memberikan keterangan.

Selain Bupati Konut, Selasa (10/10/2017), empat keluarga mantan bupati Konut, Aswad Sulaiman memenuhi panggilan KPK. Empat diantaranya, istri Aswad, Isyatin Syam, dua anaknya Ruslan dan Nina dan  menantunya Kumaraden Tongasa.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos