Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

KPUD Konsel Gelar Rakor Bersama Panwaslu Kabupaten

819
×

KPUD Konsel Gelar Rakor Bersama Panwaslu Kabupaten

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Konsel. Kamis, (7/12/2017).

KPUD Konsel Gelar Rakor Bersama Panwaslu Kabupaten
Ketua KPUD Konsel, Herman Didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten, Hasni serta Tiga Orang Komisioner KPUD Konsel Masing-Masing Seni Marlina, Ashadi Cahayadi Dan Harmidiyawati. (FOTO : MAHIDIN/Konsel)

Rapat Koordinasi ini merupakan inisiatif KPUD Kabupaten Konsel yang tujuan utamanya untuk membangun koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi antara KPUD, PPK, PPS dan Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Lapangan.

Ketua KPUD Konsel, Herman mengatakan, selama ini banyak kesan dan spekulan yang berkembang diluar sana bahwa antar KPUD dan Panwaslu kurang harmonis, bahkan cenderung mengarah pada ego sektoral mulai nampak sehingga sebagai Ketua KPUD Kabupaten Konsel berkewajiban menepis semua anggapan yang sesungguhnya tidak terjadi.

Serta, lanjut Herman, amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu merupakan hal penting yang patut menjadi rujukan kita semua, bahwa KPUD dan Panwaslu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sukses dan tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 dan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Tahun 2019 yang akan datang merupakan tanggung jawab bersama antara KPUD bersama jajarannya dan Panwaslu bersama jajarannya.

” Dalam kesempatan ini saya mengajak, baik itu PPK maupun Panwaslu Kecamatan mari kita hilangkan dari benak kita soal ego sektoral. Dihadapan kita sudah menanti tugas-tugas berat yang dapat berdampak kepada perkembangan dan kemajuan pembangunan daerah kita,” ungkap Herman dalam sambutannya.

Dijelaskan, PPK harus aktif berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan, begitu pula sebaliknya Panwaslu Kecamatan harus aktif membantu PPK dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayahnya masing-masing.

” Harapan kita adalah semua kemungkinan persoalan yang dapat terjadi dapat diselesaikan di wilayahnya masing-masing,” harap Herman.

Sedangkan Ketua Devisi Hukum KPUD Kabupaten Konsel Seni Marlina berharap, PPK kedepannya bisa bekerja profesional, jujur dan adil. Dan bukan PPK yang dilayani tetapi PPK yang melayani seperti slogan KPU melayani.

Rapat koordinasi juga ini, kata Seni Marlina dimaksudkan untuk dapat menyamakan persepsi sesama penyelenggara Pemilu antara jajaran KPUD dan jajaran Bawaslu.

Ketua Devisi SDM dan Parmas KPUD Konsel, Ashadi Cahayadi mengatakan bahwa, PPK dan Panwas Kecamatan dalam menjalankan tugas dilapangan harus merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU. “Jangan ada kata, siapa saya siapa kamu. Sinkronisasi harus terjalin dengan baik,” ungkap Ashadi Cahayadi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Konsel Hasni menambahkan, sebagai penyelenggara Pemilu baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan serta tingkat Desa harus jujur dan adil. Mari kita sukseskan Pemilu ini dan mari kita satukan persepsi antara sesama penyelenggara di Kabupaten Konsel, agar kita sebagai penyelenggara pemilu tidak di obok-obok oleh peserta pemilu ataupun masyarakat.

” Saya harapkan kepada PPK dan Panwaslu Kecamatan untuk bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.

REPORTER : MAHIDIN
EDITOR : WIWID ABID ABADI

Terima kasih