Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPilkada SerentakTegas.co Nusantara

KPUD Probolinggo Dialokasikan Rp 41,5 Milyar Untuk Dana Pilkada

797
×

KPUD Probolinggo Dialokasikan Rp 41,5 Milyar Untuk Dana Pilkada

Sebarkan artikel ini

tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – KPUD Kabupaten Probolinggo Dapat Alokasi Dana Pilkada Sebesar Rp. 41,5 M dari pemerintah kabupaten Probolinggo untuk digunakan sebagai anggaran pelaksannaan Pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang tahapannya dimulai tahun 2017.

KPUD probolinggo bersama tim Dinas Keuangan daerah Probolinggo  memabhasa anggaran Pilkada probolinggo tahun 2018. FOTO : ASL
KPUD bersama tim Dinas Keuangan Daerah Probolinggo memabahas anggaran Pilkada Probolinggo tahun 2018.
FOTO : ASL

Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 segera dimulai dalam waktu dekat. Terdapat sebanyak 171 daerah, meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, salah satunya Kabupaten Probolinggo. Untuk penyelenggaraan pilkada, KPUD Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi dana sebesar RP.41,5 miliar dari Pemkab setempat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono, menyebutkan bahwa pengalokasian tersebut dalam bentuk dana hibah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2016 dan 2017. Sayangnya ia tak merinci berapa dana yang dianggarkan pada tahun ini, hanya saja diperkirakan sepertiga anggaran diperkirakan pada tahun anggaran 2018 nanti.

“Setelah didiskusikan bersama maka didapat angka itu, karena kami juga melihat kemampuan APBD,” terangnya.

Menurut Tanto, saat ini naskah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih ada di mejanya. Nantinya, setelah masuk tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu, baru akan diajukan kepada Bupati.

“Sudah siap, tinggal kapan KPU mau menggunakannya,” ujar pria berkacamata ini.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas, menjelaskan, pada awalnya KPUD berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada membutuhkan dana sebesar Rp.54 miliar.

Namun, setelah dikaji dan dihitung ulang, sesuai harga yang paling rendah, maka KPU Probolinggo mangajukan anggaran Rp. 45 miliar, setelah akhirnya disetujui sebesar Rp 41,5 miliar.

Anggaran ini diantaranya digunakan untuk kebutuhan honor penyelenggara pemilu dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Selain itu, digunakan untuk kepentingan pengadaan alat peraga serta surat suara.

“Kami masih menunggu MoU ini terkait pengesahan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD). Setelah itu, maka dana hibah pilkada itu bisa ditransfer, dan dipergunakan oleh kami,” tuturnya.

Terkait besaran dana yang lebih kecil dari RAB itu, Ulfiningtyas mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemkab dan BPKP (Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur serta KPUD Provinsi Jawa Timur.

Karena selain, melaksanakan pemilihan Bupati Probolinggo, pihaknya juga akan melaksanakan Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

“Ada beberapa kegiatan yang nantinya dibiayai oleh provinsi. Besok dan lusa, kami akan menghadiri rapim terkait persiapan pilkada di Surabaya. Mudah-mudahan sebelum melaunching Pilkada Serentak pada 14 Juni nanti, semuanya sudah beres,” jelas mantan Kabag Protokol.

ASL

PUBLIZER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos