Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

KSA di Konsel Meningkat, Butuh Solusi Tepat

996
×

KSA di Konsel Meningkat, Butuh Solusi Tepat

Sebarkan artikel ini
Siti Komariah (Muslimah Peduli Generasi)
Siti Komariah (Muslimah Peduli Generasi)

TEGAS.CO., KONSEL – Miris, kasus kekerasan seksual terhadap anak (KSA) bagaikan peristiwa gunung es. Bahkan, kasusnya terus menanjak naik. Sebagaimana di daerah Konawe Selatan (konsel).

Menurut Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial Wilayah Konsel, Helpin Ezza kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga Maret 2021 mencapai 19 kasus.

“Kasus kekerasan pada anak di Konsel yang kami tangani dari Januari hingga Maret 2021 berjumlah 19 kasus,” kata Helpin.

Helpin menjelaskan, dari 19 kasus tersebut, di antaranya 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan enam kasus adalah penganiayaan terhadap anak.

“Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari pengaruh internet, pergaulan hingga memang pengaruh penyakit seksual,” jelas Helpin.

Dari 19 kasus itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan pada anak di Konsel terus terjadi dan mengalami peningkatan. Untuk itu, dalam rangka melindungi anak dari kasus kekerasan, setiap orang harus mengambil peran dan bertanggung jawab dalam mengedukasi dampak negatif yang ditimbulkan (telisik.id. 08/03/2021).

Akar Masalah Kekerasan Seksual Anak

Tak dipungkiri jika kasus KSA memang telah menjadi momok yang menakutkan bagi para generasi bangsa ini. Karena kasus tersebut seakan belum juga menuai solusi tuntas. Padahal, para pemimpin negeri ini telah berupaya memberikan solusi, mulai dari sanksi bagi pelaku kejahatan hingga memberikan edukasi dampak negatif dari kasus tersebut.

Namun nyatanya, solusi-solusi tersebut seakan tidak berefek terhadap kasus ini, bahkan angkanya terus naik setiap tahunnya. Seyogianya, apa yang dikatakan oleh Helpin benar kiranya. Perlu regulasi antara negara, masyarakat dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, masalah ini masalah sistemik yang membutuhkan penyelesaian sistemik pula. Namun, yang menjadi pertanyaan besar, mampukah negara, masyarakat, dan keluarga menciptakan regulasi tersebut dengan sempurna? Sedangkan sistem pendukung munculnya kekerasan terhadap anak masih tetap diemban?

Hal tersebut jelas mustahil terjadi, bahkan seperti mimpi di siang bolong. Mengapa demikian? Sebab, sistem yang diemban negeri ini yaitu kapitalis sekuler telah menjauhkan peran agama dari kehidupan. Agama tidak lagi dijadikan sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai ibadah ritual semata. Akibatnya, hampir seluruh sendi kehidupan telah rusak.

Misalnya saja, rusaknya perilaku individu masyarakat. Disadari ataupun tidak, sistem kapitalisme telah mengikis keimanan individu-individu masyarakat. Saat ini banyak orang tidak lagi memedulikan halal haram. Tidak lagi takut terhadap azab yang didapat di akhirat kelak. Akibatnya, masyarakat melakukan segala hal sesuai kehendak mereka tanpa ada batasan syara yang mengatur.

Hal ini juga yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap agama dan akutnya virus sekularisme yang menjangkiti mereka membuat pemenuhan syahwat yang bergejolak dengan jalan pintas atau dengan cara-cara yang salah. Misalnya, melampiaskan kepada anak.

Selain itu, sistem ini pun juga meniscayakan adanya situs-situs porno bebas berkeliaran di berbagai media yang mudah diakses oleh siapa saja. Padahal, situs-situs porno telah nyata membuat dampak negatif terhadap masyarakat, terkhusus generasi. Namun, di negeri kapitalis yang mengagungkan kebebasan dan materi situs tersebut bebas berkeliaran, sebab omset dari situs porno tersebut sangat fantastis. Alhasil, situs tersebut merusak pemikiran generasi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak.

Ditambah lagi sistem hukum kapitalisme tidak konsisten dalam menerapkan sanksi secara tegas, bahkan sistem sanksinya bisa digoyahkan dengan grasi dan uang. Alhasil, para pelaku tindak kejahatan seksual tidak memiliki rasa jera, dan orang lain pun tidak takut melakukan kejahatan.

Dengan demikian sudah jelas bahwa negara ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini hingga ke akarnya jika negara masih mengemban sistem kapitalis sekuler. Sebab, sistem ini merupakan biang kerok maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Maka, KSA mustahil diberantas sampai tuntas, meskipun puluhan atau ratusan regulasi dibuat dan disahkan. Padahal, dampak dari kekerasan seksual anak sangat merugikan anak yang merupakan generasi penerus peradaban. Anak telah memikul dampak trauma yang cukup panjang dari kekerasan seksual. Sehingga, sudah seharusnya negara mencari solusi tuntas masalah ini dan itu hanya bisa dilakukan jika mencampakkan sistem kapitalis liberal.

Hanya Islam Solusi Tuntas

Islam memiliki sistem yang komprehensif, mampu menyelesaikan segala problematik umat, termaksud KSA. Sistem ini datang dari Sang Pemilik Dunia, Allah swt.

Dalam menyelesaikan masalah KSA Islam memberikan solusi. Pertama, Islam mendorong terciptanya ketakwaan kepada Allah pada diri setiap individu masyarakat. Hal ini ditempuh mulai dari pendidikan formal maupun non formal melalui beragam sarana dan institusi. Penanaman keimanan secara sistematik akan dengan sendirinya menjauhkan masyarakat dari perilaku hedonis yang menuhankan hawa nafsu dan materi. Orang tua pun memiliki bekal keimanan yang cukup untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya. Negara juga senantiasa memberikan edukasi dan siraman rohani kepada masyarakat agar syu’ur keislaman rakyatnya senantiasa terjaga.

Kedua, negara menjadikan media sebagai ajang dakwah, menyiarkan kebesaran-kebesaran Islam dan menutup seluruh celah situs-situs yang mampu merusak pemikiran, membangkitkan syahwat dan merusak tingkah laku masyarakatnya. Seperti, situs porno aksi, porno grafi, pacaran dan lainnya. Sehingga, media benar-benar dikontrol oleh negara dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, negara memberikan sanksi tegas dan keras, serta menjerakan bagi para pelaku tindak kejahatan. Tidak ada kompromi dalam sistem hukum Islam. Siapa pun yang telah melakukan kejahatan, maka akan mendapatkan hukuman sesuai syariat Islam tanpa pandang bulu. Sehingga, sistem sanksi Islam terkenal mampu menekan, bahkan menghilangkan tindak kejahatan.

Dengan semua kiat tersebut, maka yakin jika kasus kekerasan seksual pada anak dapat diatasi hingga ke akarnya. Anak-anak pun akan tumbuh menjadi penerus peradaban bangsa yang memiliki pemikiran dan akhlak yang cemerlang. Wallahu A’alam Bisshawab

Penulis: Siti Komariah (Muslimah Peduli Generasi)
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos