Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Lagi, Anggota DPR RI Dipanggil KPK

655
×

Lagi, Anggota DPR RI Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini

tegas.co., JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12/16). Politisi Partai Demokrat tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Khatibul Umam Wiranu FOTO : RUL

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khatibul akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto. “Akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat, (16/12/16).

Selain Khatibul, penyidik juga memanggil Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri Wisnu Wibowo. Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik. Sejumlah anggota DPR sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. Antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Agun Gunanjar, Chairuman Harahap serta Markus Nari.

Febri menegaskan apakah akan ada tersangka baru selain Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemengari Irman, tentu tergantung hasil penyidikan. “Selanjutnya apakah ada tersangka baru dalam kasus itu sangat tergantung dari informasi dan bukti,” katanya.

RUL/MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos