Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumMuna

Lagi, Satres Narkoba Polres Muna Bekuk Seorang Pengedar Sabu

926
×

Lagi, Satres Narkoba Polres Muna Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Satuan Reserse Narkotiba, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus BS Bin Halidu (47), warga  Jln Sgoldaria Kelurahan Raha 2 Kec Katobu, Sabtu (17/02/2018) pukul 22.25 Wita. pelaku dibekuk lantaran diduga mengedar shabu.

Lagi, Satres Narkoba Polres Muna Bekuk Seorang Pengedar Sabu
BS pelaku pengedar ini dibekuk Satres Narkoba Polres Muna FOTO: ISTIMEWA

BS Bin Halidu berprofesi Sopir  mobil tertangkap oleh Personil Satres Narkoba  saat akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa, 4 (empat) sachet kristal bening yang diduga shabu, uang sebesar Rp1.743.000 dan 1 buah handphone merk  samsung lipat warna hitam.

Kapolres Muna AKBP Paretongan Sinaga  melalui Kasat Narkoba, AKP Muh Ogen Sairi mengungkapkan,  sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, tim Opsnal Res Narkoba melakukan lidik sesuai informasi yang didapat. “Maka benar, pada pukul 22.25 wita, tim kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BS (47),”jelas Muh. Ogen Sairi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka BS beserta barang bukti sebanyak 4 Sachet Kristal bening yang diduga Sabu,Uang Rp 1.743.000 dan 1 buah handpone samsung lipat telah diamankan di Polres Muna.

REPORTER: R O S

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos