Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Lagi, Warga Kolaka Temukan Tambang Emas

1881
×

Lagi, Warga Kolaka Temukan Tambang Emas

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Setelah pemerintah Kabupaten Kolaka menutup lokasi penambangan emas secara tradisional di kawasan hutan lindung di Desa Ulunggolaka, terkini warga kembali lagi menemukan serbuk emas di pinggir sungai Ulunggolaka di kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kolaka.

Tampak warga ulunggolaka saat melakukan penambangan emas secara tradisional. FOTO : LAN
Tampak warga ulunggolaka saat melakukan penambangan emas secara tradisional.
FOTO : LAN

Lokasi penemuan tersebut berada di belakang rumah warga. Penemuan tersebut setelah warga melakukan percobaan mendulang emas di pinggir sungai. Kabar penemuan butiran emas di pinggir sungai di Ulunggolaka membuat warga langsung berbondong – bondong mendulang emas di Sungai Ulunggolaka, Rabu (4/5).

Penemuan butiran emas yang berada di bantaran sungai Ulunggolaka, yang ditemukan oleh warga sejak dua hari lalu.

Karena letaknya berada tepat dibelakang rumah warga, membuat aktivitas memburu emas ini tak, hasil pendulangan warga pun bervariasi mulai dari berbentuk serbuk hingga bentuknya menyerupai biji jagung.

Menurut Ambi Pohede salah seorang warga yang mendulang emas mengatakan, mendulang di bantaran sungai juga dilarang oleh pemerintah, namun karena kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang semakin memprihatinkan / akibat tanaman buah – buahan mereka gagal panen, ditambah tidak adanya pekerjaan sampingan warga membuat mereka ramai – ramai mendulang emas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara itu, kepala bagian pemerintahan Kabupaten Kolaka Arifin Djamal yang meninjau lokasi penambangan emas ini mengatakan, Pemda memberikan waktu kepada warga untuk mendulang hingga tanggal 10 mei 2017 mendatang.

“Sebab tanggal 11 mei 2017 tim gabungan dari TNI, POLRI, Pemerintah Kabupaten Kolaka, Dinas Kehutanan, BKSDA dan Pol PP akan turun melakukan penertiban,”Ujarnya singkat.

Ditambahkan, jika aktivitas pendulangan oleh warga di bantaran sungai ulunggolaka tidak bisa dibiarkan, sebab dampaknya sangat berbahaya baik bagi warga maupun dari segi kerusakan lingkungan di daerah tersebut.

LAN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos