Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Lima Tahun UUK Disahkan, Disbud DIY Bakal Gelar Kenduri Rakyat

931
×

Lima Tahun UUK Disahkan, Disbud DIY Bakal Gelar Kenduri Rakyat

Sebarkan artikel ini
Lima Tahun UUK Disahkan, Disbud DIY Bakal Gelar Kenduri Rakyat
Lima Tahun UUK Disahkan, Disbud DIY Bakal Gelar Kenduri Rakyat FOTO : N A D H I R

tegas.co., YOGYAKARTA – Memaknai momentum pengesahan Undang-undang Keistumewaan (UUK) DIY, Dinas Kebudayaan DIY akan menggelar Kenduri Rakyat Istimewa dengan tema “Meneguhkan Keistimewaan DIY Untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat,”.

Acara ini akan berlangsung pada Kamis (31/8/2017) mulai pukul 09.30 hingga 14.30 di plasa lantai dasar pasar Beringharjo Yogyakarta. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dijadwalkan hadir pada acara ini untuk memotong tumpeng sekaligus berorasi dan berdialog dengan para pedagang pasar.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY yang mengatur lima kewenangan keistimewaan, yakni pengisian jabatan kepala daerah, kelembagaan, pertanahan, kebudayaan dan tata ruang pada 31 Agustus 2017 mendatang akan berusia lima tahun.

Kabid Sejarah, Bahasa dan Sastra Disbud DIY Erlina Hidayati mengungkapkan, urgensi dari acara Kenduri Rakyat Istimewa sedikitnya ada dua hal.

“Pertama sebagai bentuk rasa syukur mengingat UUK DIY merupakan buah perjuangan panjang masyarakat Yogyakarta sejak tahun 1998 hingga 2012,” ujar Erlina di hadapan awak media, Selasa (29/8/2017) di Pendapa Disbud DIY.

“Kedua, lanjut Erlina, sebagai momentum bagi semua pemangku kebijakan untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas capaian dan hasil dari implementasi program-program keistimewaan DIY,” tambahnya.

Sementara itu, Widihasto Wasana Putra, penggagas acara ini mengatakan, hadirnya Ngarsa Dalem Sri Sultan HB X ke pasar Beringharjo menjadi peristiwa yang memikili sejumlah makna penting.

“Pertama, Manunggaling Kawula Gusti yakni nyawiji atau bersatunya Raja (pemimpin) dengan kawula (rakyat). Kedua, bentuk keberpihakan pemimpin terhadap keberlangsungan ekonomi kerakyatan sebagai manifestasi visi ‘Among Tani Dagang Layar’,” kata Widi.

Dia menambahkan, di luar urusan regulasi pertanyaan mendasar kerap muncul, yakni sejauh mana implementasi program-program keistimewaan dalam kurun waktu lima tahun ini telah memberikan dampak bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat?.

Dikatakan dia, tentu tidak mudah menjawab pertanyaan itu terlebih gini ratio di DIY masih tergolong tinggi secara nasional.

“Kesejahteraan atau kemakmuran masyarakat kiranya juga memiliki dua dimensi, yakni kesejahteraan secara batin dan kesejahteraan secara lahiriah,” ucapnya.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos