Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Lods Sempit, Alasan Pedagang di Pasar Panjang Enggan Pindah

612
×

Lods Sempit, Alasan Pedagang di Pasar Panjang Enggan Pindah

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sebagian pedagang saat ini masih menempati kios yang berada di Pasar Panjang, padahal Pemerintah Kota Kendari telah memerintahkan kepada pedagang untuk segera menempati Pasar Sental Wuawua yang terletak di Jl.MT.Haryono (Pasar Baru,red).

Pasar panjang di kelurahan Bonggoea masih ada pedagang yang masih menjajakan dagangannya. FOTO : FIY

Meskipun sudah diberikan kebijakan kepada pedagang untuk segera pindah hingga akhir Februari 2017, namun masih ada pedagang yang tetap memilih untuk menjajakan jualannya di Pasar Panjang.

Candra, salah seorang pedagang sembako menuturkan alasannya tetap berada di Pasar Panjang karena kondisi lods yang disediakan pemerintah di Pasar Sentral Wuawua sempit.

“Inikan jualan kita banyak, kalau lodsnya sempit bagaimana kita mau jualan, tidak muat semua jualan kami,” ujarnya, Sabtu (4/3/2017).

Lain lain dengan Diana, Ia yang berprofesi sebagai tukang jahit ini memilih untuk tetap di Pasar Panjang karena merasa nyaman dengan kios yang dimilikinya dan letaknya di pinggir jalan.

“Agak sempit kalau di Pasar Sentral Wuawua, sementara mesinku banyak, jadi saya nyaman disini, letaknya juga strategis,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan menegaskan jika sudah ada instruksi dari Dinas Pendapatan dan Aset Daerah, maka pihaknya akan segera merelokasi seluruh pedagang yang masih bertahan di Pasar Panjang.

“Kami tinggal tunggu perintah saja dari Dispenda, jika sudah ada arahan, tidak ada alasan lagi semua harus pindah, tidak boleh ada alasan lagi,” katanya.

Untuk diketahui pedagang di Pasar Panjang merupakan pedagang Pasar Sentral Wuawua yang direlokasi oleh pemerintah pada Desember 2010 karena musibah kebakaran. Kemudian pemerintah melakukan pembangunan Pasar Sentral Wuwua dan telah diresmikan pada 1 November 2016 lalu, pasca diresmikan pemerintah masih memberikan kebijaksanaan kepada seluruh pedagang untuk pindah pada akhir Februari 2017.

FIY / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos