Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPendidikanSultra

Mahasiswa Protes Atas Kebijakan Rektorat Yang Tebang Pilih

1074
×

Mahasiswa Protes Atas Kebijakan Rektorat Yang Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Mahasiswa UHO Kendari ini tidak dapat melanjutkan kuliahnya, setel;ah mengalami keterlambatan pembayaran UKT. FOTO : ISWANTO
Sejumlah Mahasiswa UHO Kendari ini tidak dapat melanjutkan kuliahnya, setel;ah mengalami keterlambatan pembayaran UKT.
FOTO : ISWANTO

tegas.co, KENDARI, SULTRA­­ – Kebijakan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk memberhwentikan sementara atau cuti kepada mahasiswa yang terlambat membayar Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) dinilai sangat merugikan dan dinilai tebang pilih oleh mahasiswa itu sendiri.

“Kami sangat kecewa dengan adanya kebijakan dari Rektorat UHO yang yang memberhentikan sementara bagi mahasiswa yang terlambat membayar UKT, khususnya kepada mahasiswa Strata 1 (S1). Kebijakan ini mahasiswa yang terlambata membayara diharus membuat surat cuti. Jika tidak maka dapat membayar dua kali lipat UKT  kedepan,”  ujar Ikmal salah satu mahasiswa UHO yang terlambat membayar UKT kepada awak media ini di rektorat UHO, Senin (11/9).

Menurutnya, kebijakan UHO  tersebut membuat mahasiswa harus membuat surat cuti agar kedepan tidak membayar 2 kali lipat pembayaran UKT. Meski mahasiswa yang terlambat sudah bermohon ke pihak Rektorat agar membuka kembali pembayaran UKT agar mahasiswa dapat  kuliah seperti biasanya.

“Namun sangat disayangkan permohonan itu  ditolak oleh pihak rektorat UHO dengan tetap memberlakukan kebijakan cuti,” katanya.

Iklmal yang juga mahasiswa Ilmu Kebumian itu mengaku, keterlambatan pembayaran UKT dikarenakan pendapatan ekonomi orang tua mahasiswa yang tidak stabil, sehingga harus mengumpulkan dana untuk pembayaran UKT yang dulu disebut SPP.

“Kami sebenarnya tidak ingin mengalami keterlambatan dalam membayar UKT, namun kondisi ekonomilah yang membuat kami harus terlambat,” akunya.

Ditambahkan, pembayaran UKT untuk mahasiswa S1 bersamaan dengan mahasiswa S2 yaitu mulai tanggal 29 juni 2017 dan berakhir pada tanggal 3 agustus 2017 dan di perpanjang sampai tanggal  18 agustus 2017. Namun ketika penutupan pembayaran UKT bagi mahasiswa S1 tidak bisa lagi melalukan pembayaran UKT dan harus membuat surat cuti. Sementara bagi mahasiswa S2 masih diperpanjang lagi.

“Disinilah tebang pilihnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat. Mahasiswa S1 yang terlambat membayar UKT tidak lagi diperkenankan membayar UKT, tetapi disuruh membuat surat cuti. Sementara mahasiswa S2 tetap dianjurkan untuk membayar UKT tanpa harus ada surat cuti juga,” tandasnya.

Begitu juga yang disampaikan mahasiswa lainnya yang bernama Ilham bahwa keterlambatan mahasiswa dalam membayar UKT tersebut karena dilatarbelakangi kondisi perekonomian orang tua mahasiswa yang tidak stabil.

“Kami  berharap mahasiswa  UHO yang  belum  membayar  UKT, agar pihak rektorat dapat memberikan kebijakan untuk tetap melanjutkan perkuliahan, mengingat kondisi semua mahasiswa tidak semuanya mampu secara ekonomi. Selain itu agar kuliah mahasiswa tidak terputus,” katanya berharap.

ISWANTO

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos