Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Massa Minta, Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Diproses

990
×

Massa Minta, Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Diproses

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rabu (24/1/2018), massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM- UHO), melakukan unjung rasa di Mako Polda Sultra terkait penganiayaan Mahasiswa.

Massa Minta, Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Diproses
Puluhan mahasiswa saat aksi di DPRD Sultra FOTO: O N N O

Puluhan massa aksi meminta, oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa diproses sesuai aturan yang berlaku.

Lambudu selaku Jenderal Lapangan mengatakan, aksi dilakukan terkait persoalan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa bernama Wahyudin, yang beberapa hari lalu ikut aksi di Polda Sultra.

“Penganiayaan itu terjadi, salah satu Perwira Polisi menarik kabel sound system kami. Hanya pesolaan orasi yang bukan dari kelompok kami,” ujar Lambudu kepada tegas.co, saat ditemui usai melakukan aksi, Rabu (24/1/2018) siang tadi.

Saat itulah, kata dia, pihak kepolisian langsung menganiaya rekannya. Kehadiran dari KBM-UHO saat itu, menggunakan atribut almamater,”Kami sangat menyangkan adanya insiden tersebut,”ungkapnya.

Untuk itu, lanjunya, menuntut dan meminta kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, untuk menghadirkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyampaikan aspirasi sebagai pengantar ke Mabes Polri.

“Karena pelaku pemukulan itu nyata-nyata oknum polisi yang memakai seragam, terdiri dari lima orang berpakaian seragam dan satu oknum polisi mengenakan pakaian hitam putih,”bebernya.

Menurutnya, kalau polisi benar-benar mengawal suatu gerakan, agar lebih jeli melihat orangnya, ini sangat disayangkan. Jangan hanya perbuatan orang lain yang mencoba chaos suasana, sehingga rekannya yang dijadikan korban.

“Saat itu kan posisi teman-teman saya pak lagi isterahat, kenapa harus anggotaku yang dianiaya. Kami juga saat itu hendak pulang, seharusnya bukan anggotaku yang jadi sasaran,”tegasnya.

Dia menambahkan, kalau dalam waktu satu minggu pelaku tidak diproses. Maka, kami minta kepada Kapolda Sultra untuk segera mengundurkan diri.

Pantauan tegas.co, saat berada dilokasi, puluhan mahasiswa membakar ban, sehingga menimbulkan gumpalan asap tebal menghiasi jalannya aksi tersebut. Bahkan, sempat terjadi ketegangan antara kepolisian dan massa aksi. Namun, proses jalannya demontrasi berjalan aman.

Untuk diketahui, aksi mahasiswa, terkait kasus tambang Gerbang Multi Sejahterah (GMS) dan penembakan warga Laonti, Konawe Selatan (Konsel), aksi saat itu di Polda Sultra, Senin (22/1/2018) yang berujung ricuh.

Saat itu, salah seorang mahasiswa yang terlihat mengenakan jas almamater UHO, diseret dan dianiaya oleh aparat di tengah aksi berlangsung.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos