Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahMuna

Mayat Seorang IRT di Muna ditemukan di Kebun Tergelatak

950
×

Mayat Seorang IRT di Muna ditemukan di Kebun Tergelatak

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA- Warga di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dikejutkan dengan penemuan mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) di sebuah kebun, Selasa, 14 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 wita.

Mayat IRT ditemukan di Kebun Tergelatak
Polisi langsung melakukan olah TKP FFOTO: ISTIMEWA

Diketahuai mayat bernama Wa Ode Taate (67) warga desa Latandiwuna, kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sultra, ditemukan suda tidak bernyawa dengan keadaan telungkup.

Menurut saksi La ode Alwi (36) kemenakan korban, Senin 13 Agustus 2018 sekitar pukul 17.30 wita melihat korban meninggalkan rumahnya menuju kebunnya.

“Biasanya korban selalu bermalam di kebunnya, Selasa sekitar pukul 07.45 wita, saya gelisah menunggu korban yang belum juga kembali karena biasanya setiap korban bermalam di kebunnya selalu pulang lebih awal pukul 06.00 wita,”jelas La Ode Alwi.

Dengan perasaan yang bertanya-tanya dan cemas akhirnya kemenakan korban berniat untuk mencari dan menyusul di kebun milik korban.

“Sekitar pukul 08.05 wita saya menemukan korban di belakang pondok dengan telungkup tak bernyawa, saya kaget, saya langsung menghubungi kades Latandiwuna,”terangnya.

Polisi olah TKP

Lanjutnya, sekitar pukul 08.30 wita kades Persiapan Latandiwuna, La Ode Ndipolo SE menghubungi babinsa setempat beserta pihak Polsek Parigi, dan pada pukul 08.45 wita babinsa dan kapolsek ParigiĀ  Ipda Adyo S, tiba di TKP bersama anggota dan langsung olah TKP.

“Dari hasil olah TKP pihak Polsek parigi tidak menemukan adanya tanda-tanda unsur kekerasan dan penganiayaaan di seluruh badan korban, dan setelah mengambil keterangan dari beberapa pihak, keluarga korban serta kades persiapan Latandiwuna La Ode Ndipolo SE menyampaikn bahwa korban memang mempunyai riwayat penyakit lambung,”ungkapnya.

Sekitar Pukul 10.00 wita Polsek Parigi menyerahkan korban ke pihak keluarga karena keluarga tidak mengijinkan untuk dilakukan outopsi kepada korban dan pihak polsek membuat surat pernyataan oleh pihak keluarga tentang penolakan melakukan tindakan visum kepada korban.

REPORTER: ODE AWALLUDI

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos