Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Melanggar Trayek Mobil Angkutan Umum Diberhentikan di Terminal

1754
×

Melanggar Trayek Mobil Angkutan Umum Diberhentikan di Terminal

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka bersama tim gabungan lain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum antar Provinsi (AKAP) yang ditengarai melanggar trayek. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan sebuah AKAP tidak dapat memperlihatkan izin trayek dan Ker Mobil dan dihentikan oleh petugas, Kamis (29/12)

salah satu kendaraan angkutan Umum AKAP yang dihentikan oleh petugas gabungan Dishub Kolaka di Terminal larumbalangi. FOTO : LAN

Mobil AKAP bermwarna oranye bernomor Polisi DD 7506 AA dari Makkasar tujuan Kolaka terpaksa harus diberhentikan diterminal Larumbalangi Kolaka untuk selanjutnya diminta memgurus kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. “Mobil AKAP tersebut terpaksa kita hentikan, karena pengendara tidak dapat menunjukkan izin trayek dan Ker Mobil tersebut,”ujar Samsul ramadhan, kepada awak media ini.

Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kolaka itu mengatakan, untuk mencegah adanya mobil AKAP yang melanggar izin trayek harus dilakukan di daerah keberangkatan atau daerah tujuan
sebab kabupaten kolaka hanya menjadi daerah perlintasan mobil AKAP tersebut.” Kami juga juga mempertanyakan mengapa mobil AKAP yang melanggar izin trayek dapat melewati beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan kemudian melewati pelabuhan penyeberangan dari Bajoe menuju Kabupaten Kolaka,”katanya dengan nada tanya.

Dihentikannya mobil AKAP dari Sulawesi selatan itu membuat membuat salah satu pemilik perusahaan angkutan Nurfiqar mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka
untuk mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan Kolakakarena membiarkan mobil AKAP melintas tanpa dilengkapi surat – surat yang lengkap dan resmi. “Kami merasa dirugikan adanya mobil AKAP yang dibiarkan melintas sementara perusahaan angkutan yang resmi dan lengkap merasa dirugikan oleh ulah mobil akap yang nakal tersebut,”ujarnya.

LAN / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos