Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Menteri Perdagangan  Minta Daerah Identifikasi Bahan Pokok

982
×

Menteri Perdagangan  Minta Daerah Identifikasi Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Menjelang bulan puasa, Kementrian Perdagangan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka melakukan Rapat Koordinasi Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa, Lebaran dan Idul Adha 2017/1438 H di ruang rapat kantor Gubernur Sultra, Selasa (16/5).

Menteri Perdagangan yang diwakili Staf Ahli Bidang Perdaganagan Jasa Kementrian Perdagangan, Lasmi Ningsih didampingi Wakil gubernur Sultra H. saleh Lasata saat menggelar rapat di kantor Gubernur Sultra tadi pagi. FOTO : FAISAL
Menteri Perdagangan yang diwakili Staf Ahli Bidang Perdaganagan Jasa Kementrian Perdagangan, Lasmi Ningsih didampingi Wakil gubernur Sultra H. saleh Lasata saat menggelar rapat di kantor Gubernur Sultra tadi pagi.
FOTO : FAISAL

Menteri Perdagangan yang diwakili Staf Ahli Bidang Perdaganagan Jasa Kementrian Perdagangan, Lasmi Ningsih menyampaikan, menjelang bulan puasa memang ada potensi kenaikan harga-harga bahan pokok.

“Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan langkah antisipatif,” ungkapnya dihadapan Wakil Gubernur Sultra H Saleh Lasata, Kepala Dinas Perindistrian dan perdagangan Hj Siti Saleha serta seluruh peserta rapat.

Lasmi Ningsi menyebutkan, langkah-langkah antisipasi yang dilakukan diantaranya meminta Pemda melakukan identifikasi ketersediaan stok atau pasokan dan harga bahan pokok di daerah. Selain itu, ia juga menekankan Pemda melakukan identifikasi langkah-langkah dan kesiapan instansi terkait beserta pelaku usaha.

“Daerah juga diharapkan terus meningkatkan fungsi pengawasan atas barang yang beredar. Sehingga tidak ada peredaran barang kadaluarsa, barang impor ilegal dan barang lainnya yang tidak layak dilonsumsi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta daerah untuk melakukan pemantauan dan pelaopran perkembangan harga-haraga secara intensif di pasar pantauan H-7 puasa sampai dengan H-1 Lebaran.

Selain itu, kemanan dan kelancaran distributor barang di tiap daerah dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok yang dimiliki pedagang di pasar pantauan diharuskan tetap stabil.

“Kita harus memastikan pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi,” tandasnya.

LM FAISAL / HERMAN

Terima kasih