Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKolaka

Mobil Ketua Panwaslu Kolaka Dibakar di Garasi Rumahnya

768
×

Mobil Ketua Panwaslu Kolaka Dibakar di Garasi Rumahnya

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Warga di sekitar jalan Tamalaki Dua, kelurahan Laloeha, kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu pagi 19 Agustus 2018 dihebohkan dengan pembakaran mobil pribadi milik ketua Panwaslu kabupaten Kolaka, Juhardin.

Mobil Ketua Panwaslu Kolaka Dibakar di Garasi Rumahnya
Pembakaran mobil Ketua Panwaslu Kolaka FOTO: AS LAN

Mobil yang tengah terparkir di garasi rumah itu sengaja dibakar oleh seseorang menggunakan jerigen yang berisi BBM jenis bensin.

Beruntung saat kejadian, salah seorang tetangga Juhardin melintas dan melihat kobaran api di depan mobil, dan berusaha membangunkan pemiliknya.

Kejadian ini bermula saat, sekitar pukul 03.00 wita minggu dini har. salah seorang tetangga ketua panwaslu Kolaka bernama Aco pulang ke rumahnya usai membeli makanan.

Namun setibanya di depan rumah Juhardin, Aco melihat kobaran api pada jerigen yang berisi bensin tepat di depan mobil pribadi ketua panwaslu Kolaka yang diparkir di garasi.

Sontak Aco berusaha membangunan pemilik mobil dan tetangga sekitar dengan cara membunyikan klakson mobilnya.

“Mendengar suara tersebut, Juhardin langsung keluar rumah dan mendapati mobilnya sudah terbakar pada bagian depan,”kata Aco kepada tegas.co.

Beruntung Juhardin bersama tetangganya berusaha mendorong mobil ke tengah jalan, kemudian dipadamkan menggunakan air dan pasir.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan membawa enam kantong barang bukti yang diduga bekas jerigen serta beberapa bagian mobil yang sudah terbakar.

Juhardin mengatakan, kejadian tersebut nyaris membakar seluruh bagian mobil beserta rumah pribadinya.

Sebab, kobaran api sudah merembes ke atap garasi yang terbuat dari kayu. Juhardin juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut motif pembakaran mobilnya, sebab ditakutkan aksi tersebut berkaitan dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Kolaka, termasuk memeriksa beberapa saksi. sementara ketua panwaslu Kolaka berharap, agar aparat kepolisian memberikan prioritas pengamanan terhadap kediaman penyelenggara pemilu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD