Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Nahwa Umar Ancam Bakal Sodorkan Data Penunggak Pajak ke Kejaksaan

740
×

Nahwa Umar Ancam Bakal Sodorkan Data Penunggak Pajak ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, mengancam akan menyodorkan data penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Nahwa Umar Ancam Bakal Sodorkan Data Penunggak Pajak ke Kejaksaan
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar FOTO: MAS

“Kita akan dorong ke Kejaksaan Negeri Kota Kendari data yang nenunggak pajak, agar pihak kejaksaan bisa melakukan pemanggilan para penunggak pajak,” kata Nahwa Umar Selasa, (12/12/2017).

Tambahnya, sekarang ini penunggak pajak tinggal 600 wajib pajak, sebelumnya itu berjumlah 800 wajib pajak.

“Namanya pajak wajib hukumnya untuk selesaikan, untuk itu kami meminta kepada wajib pajak segera melunasi pajaknya,” katanya lagi.

Dijelaskannya, pihaknya memberikan tambahan waktu kepada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya, semoga dengan waktu tambahan yang diberikan tersebut para penunggak pajak bisa melunasi pajaknya.

“Apa lagi jika ada wajib pajak yang tidak melunasi pajaknya hingga jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulannya,”jelas Nahwa Umar.

REPORTER : MAS

PUBISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos