Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumKonawe

Oknum Anggota DPRD Konawe Diduga Korupsi Pengadaan Bibit Ikan

894
×

Oknum Anggota DPRD Konawe Diduga Korupsi Pengadaan Bibit Ikan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONAWE, SULTRA – Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah memanggil angota DPRD Konawe Hj. Husnia Nuhung Makati, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe tahun anggaran 2015 lalu, yang merugikan negara senilai Rp.735 juta.

Oknum Anggota DPRD Konawe Diduga Korupsi Pengadaan Bibit Ikan
Kanan, Kejari Konawe, Saiful Bachri Siregar FOTO: RIDWAN

Kepala Kejari Konawe, Saiful Bachri Siregar membenarkan adanya pemeriksaan anggota DPRD tersebut. Katanya, setelah pihaknya menetapkan para tersangka, jaksa lalu memintai keterangan kepada tersangka mengenai aliran dana tersebut, dan disebutkan jika ada anggaran yang mengalir pada oknum anggota DPRD Konawe.

“Atas dasar kesaksian salah satu tersangka, kita langsung melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi perihal kasus ini,”ungkapnya.  Selasa (5/6/2018) malam.

Hanya saja, Kajari enggan membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan anggota DPRD itu. Dengan alasan kasus tersebut, masih dalam tahap pengembangan.

“Mengenai apakah ada potensi bertambahnya tersangka dalam kasus ini tergantung dari hasil penyidikan selanjutnya, dan kita tunggu saja hasilnya kedepan biarkan jaksa bekerja dulu, dan kalau ada perkembangan pasti kita infokan,”ujarnya.

REPORTER: RIDWAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos