Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka UtaraPariwara

Peduli Sesama, Bupati Kolut Safari Ramadhan ke Beberapa Kecamatan

1082
×

Peduli Sesama, Bupati Kolut Safari Ramadhan ke Beberapa Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Di hari ke – 10 Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Bupati Kolaka Utara (Kolut), Drs. H Nur Rahman Umah.M.H dan Wakil Bupati H. Abbas. SE secara rutin akan mengunjungi desa-desa di 15 Kecamatan terdekat maupun terjauh yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar. M.H dengan di dampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kolut beserta rombongan, Rabu (21/04/2021) malam, melakukan Safari Ramadhan yang pertama di Masjid Nurul Yaqin, Desa Bangsala, Kecamatan Porehu, Kolut.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan buka puasa, sholat Maghrib, Isya dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat. Kemudian pada, Kamis (22/04), Bupati Kolut akan melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Watunohu.

Suasana shalat Tarawih di salah satu masjid di Kolaka Utara

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lupa bersyukur, sebab masih diberikan kesempatan, kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan kali ini.

“Saya berharap mari sama-sama kita manfaatkan peluang-peluang untuk ibadah dan Mendekatkan diri Kepada Allah dan meningkatkan amal ibadah,” katanya.

Lanjut Nur Rahman Umar, pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini sedikit mengalami kemajuan karena surat edaran Menteri Agama telah membolehkan untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah dan shalat Idul Fitri dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah jamaah 50% dari kapasitas tempat pelaksanaan.

“Ini akibat dampak covid-19 yang menyentuh seluruh sendi kehidupan termasuk dari sisi pembangunan,” jelasnya.

Dengan situasi ini, lanjut Bupati, harus lebih realiatis sehingga ada target – target pembangunan tidak tercapai. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan tetap memaksimalkan potensi keuangan guna mencapai target-target yang sangat prioritas.

“Tidak bisa dipungkiri perekonomian nasional dan provinsi turun drastis akibat pendemi ini, tetapi kita perlu syukuri karena Kolaka Utara masih bergerak positif walau pertumbuhan ekonomi tidak sampai 1%,” pujinya.

Dengan perekonomian yang tidak stabil, Pemkab Kolut masih bisa menekan angka kemiskinan tetap menurun, ini adalah salah satu bukti bahwa keputusan untuk menjadikan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian sangat membatu masyarakat saat ini.

Bupati berharap, agar momentum Ramadan dijadikan wahana untuk memperkuat persatuan dan menjalin kerjasama untuk bangkit dari keterpurukan.

Bupati juga mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi menjadi hal yg mutlak agar kita bisa keluar dari wabah pandemi covd-19.

Penyerahan Zakat Mal Pertama

Bupati Kolut, H. Nur Rahman Umar saat memberikan zakat kepada masyarakat kurang mampu

Dalam Safari Ramadhannya, Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Nur Rahman Umar bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolut menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang berhak menerima zakat Mal di Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M di Kecamatan Tiwu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Jumat (23/04/2121).

Dalam penyaluran tersebut, Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar. MH didampingi Wakil ketua 2 bidang penyaluran dan pendistribusian Baznas Kolut H Mustamin B, Kadis Kesehatan Irham S.KM. M.Kes, Kabag Kesra Ahmad Sanusi. S. Ag. M. Si bersama Camat Tiwu Sarfin dan masyarakat.

Bupati Kolut mengatakan, sesuai dalam Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT dan di ajaran Nabi Muhammad SWA bahwa Zakat Mal / Profesi / ASN adalah wajib di keluarkan termaksud zakat fitrah.

“Zakat ini nantinya akan di distribusikan ke fakir miskin, sehingga mereka bisa merasakan kebersamaan dan kebahagiaan di Bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Bupati Kolut saat mengisi ceramah di salah masjid

Lebih lanjut Nur Rahman menjelaskan bahwa fakir dan miskin tidak bisa dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan semua penduduk, contoh, semua penduduk memiliki mobil di atas 700 juta, sehingga fakir dan miskin ini berhak menerima zakat.

Wakil Ketua 2 bidang penyaluran dan pendistribusian Baznas Kolut H Mustamin B, sangat mengapresiasi Bupati Kolut dalam menyentuh ASN dan masyarakat untuk berzakat dengan ikhlas.

“Pembagian Zakat mal yang pertama di Kecamatan Tiwu dan berlanjut ke 14 kecamatan yang berada di Kolut,” ungkapnya.

Adapun jumlah yang diterima fakir dan miskin di kecamatan Tiwu berjumlah 219 orang dan masing – masing menerima untuk fakir Rp. 500 ribu dan miskin 400 ribu. Sementara jumlah fakir di Kolut 2.000 orang (fakir tak berpenghasilan) dan 2.150 orang miskin.

“Zakat secara keseluruhan meningkat di tahun 2020 sebesar 3,8 Milyar dan di targetkan tahun 2021 sebesar rp. 4 milyar,” ungkapnya.

Mengajak Masyarakat Untuk Membayar Zakat

Bupati Kolut, H. Nur Rahman Umar mengajak masyarakat untuk membayar zakat ke Baznas

Bupati Kolut Drs. H. Nur Rahman Umar. MH didampingi Wakil ketua 2 bidang penyaluran dan pendistribusian Baznas Kolut H Mustamin B, Kadis Kesehatan Irham SKM, M.Kes, Kabag Kesra Ahmad SanusiS. Ag. M. Si Bersama Camat Tiwu, Sarfin menyerahkan zakat mal kepada warga kecamatan Tiwu yang kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kolut mengajak masyarakat untuk meyalurkan kewajibannya di Baznas. Dikatakannya, bagi umat muslim, zakat harta merupakan sebagian dari kegiatan ibadah yang harus dipenuhi.

“ASN Kolut sudah salurkan kewajibannya sebagai umat muslim, apalah arti 2,5 persen pendapatan dalam setahun dibanding penghasil yang Allah SWT berikan kepada kita”, ujarnya.

Saat ini, ASN tidak lagi langsung membayar zakat pendapatan (Zakat Mal), namun terpotong karena telah ada surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan keseluruhan gaji ASN dan pembayaran zakat 2,5 persen akan di storkan langsung masing – masing ASN ke bendahara.

“ASN yang terbanyak mengumpulkan zakat dan masyarakat juga harus menyadari dan ikhlas mensedahkan dari hasil penghasilannya ke Baznas Kolut sesuai hukum Islam,” paparnya.

Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan atas harta seorang individu dengan syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam.

“Dengan terkumpulnya Zakat akan disalurkan oleh Bebas Kolut untuk fakir, miskin, bantuan masjid dan lain – lainnya”, lanjutnya.

“Kami Percaya Bebas akan mendistribusikan zakat yang sesuai peruntukannya dan sesuai aturan – aturan penerima zakat,” tutup orang nomor satu di Kolut itu. *(Adv)

Reporter : ISRAIL YANAS

Editor : YA

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos