Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Pejabat yang Diangkat Nur Alam Bakal “Dihabisi” di Lingkup Pemprov Sultra

856
×

Pejabat yang Diangkat Nur Alam Bakal “Dihabisi” di Lingkup Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Lagi, Isu miring kembali menimpa Pj Gubernur Sultra yang diduga bakal “Habisi” pejabat loyalis mantan Gubernur Sultra, Nur Alam dilingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mendengar isu miring itu, pihak parlemen Sultra menampik dan menyayangkan jika hal tersebut benar dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi.

“Jika rotasi atau mutasi akan dilakukan oleh Pj Gubernur, sebaiknya dipertimbangkan, agar tidak ada lagi isu – isu miring yang bergulir, seperti jabatan dibandrol Rp.500 juta dan bakal menghabisi pejabat aktif loyalis mantan gubernur Sultra, Nur Alam,”tutur anggota parlemen Sultra dari partai Demokrat, Nur Ikcsan Umar, Selasa (6/6/2018).

Nur Ikcsan menyarankan agar Pj Gubernur Sultra, lebih baik mengisi jabatan yang kosong dan mendefinitifkan jabatan yang dijabat oleh pelaksana (Plt).

“Ini agar kesan terhadap Pj gubernur Sultra baik terhadap masyarakat disini, sebab jika melakukan rotasi atau mutasi terhadap pejabat yang diangkat gubernur sebelumnya, tentu akan dinilai suatu kebijakan yang politis, apalagi tahun 2018 – 2019 adalah tahun politik,”tambah Nur Ikcsan kepada tegas.co.

Dikatakan bahwa tugas utama Pj gubernur Sultra, bagaimana menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan memfasilitasi peilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra hingga ada yang terpilih.

Senada dikatakan Suwandi, S. Sos selaku unsur pimpinan komisi I DPRD Sultra yang membidangi pemerintahan dan perundang – undangan mempertayakan kehadiran Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi,”Apakah kehadirannya itu hanya untuk melakukan rotasi/mutasi jabatan di lingkup pemerintah provinsi Sultra,”tanya Suwandi.

Suwandi menambahkan, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta agar tidak dilaksanakan pada saat ini dengan alasan sedang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra, namun dapat saja dilakukan rotasi / mutasi sehari setelah pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Jika hal itu terjadi, maka Pj gubernur Sultra, memang ditugaskan untuk melakukan rotasi / mutasi kepada pejabat di lingkup pemerintah Sultra,”tegasnya.

Sementara Pj gubernur Sultra, Teguh Setyabudi yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, rencana mutasi atau rotasi pejabat di lingkup pemprov Sultra merupakan kebutuhan untuk kemajuan Sulawesi Tenggara.

Kata dia, tidak ada kepentingan apapun dalam menjalankan roda pemerintahan selain untuk kemajuan daerah ini. mutasi atau rotasi pemerintahan yang akan dilakukan dengan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mutasi ada proses, saya akan menyampaikan ke kemendagri. apapun keputusan Kemendagri, itu yang saya akan lakukan, dan tetap fokus pada kemajuan pembangunan Sultra,”ujar Setyabudi.

Ditambahkan olehnya, dirinya tidak berdiam diri dalam membangun Sulawesi Tenggara, seperti bagaimana kemajuan infrastruktur yang masih banyak rusak dan bagaimana mengembangkan potensi pariwisata.

Sedangkan, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra, Harmin Ramba menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas, baik secara pribadi Pj gubernur maupun secara kelembagaan terhadap penyebar berita yang tidak benar.

“Intinya bandrol Rp. 500 juta itu adalah fitnah, namun isu mutasi memang benar adanya berdasarkan surat 821, tapi itu merupakan satu proses organisasi dalam rangka penyegaran terutama jabatan – jabatan yang sudah menduduki 5 – 7 tahun,”katanya.

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos