Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPendidikanSultra

Pelajar SMP Diwarning Untuk Tidak Gelar Konvoi

798
×

Pelajar SMP Diwarning Untuk Tidak Gelar Konvoi

Sebarkan artikel ini

tegas. co, KENDARI, SULTRA – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian nasional Kertas dan Pensil (UNKP) di tingkat SMP dan sederajat baru saja usai dilaksanakan dan tinggal menunggu pengumuman pelulusan. Sebelum adanya pengumuman tersebut, Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari jauh sebelumnya telah mewarning kepada pelajar kelas III SMP atau yang sudah mengikuti Ujian untuk tidak melakukan aksi corat-coret atau konvoi pasca pengumuman.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari Sartni Sarita. FOTO : ILHAM
Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari Sartni Sarita.
FOTO : ILHAM

Hal itu disampaikan sekretaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Sartini Sarita. Ditegaskan, kepada pelajar yang pasca mengikuti pengumuman dan melakukan aksi corat coret dan menggelar konvoi dengan menggunakan kendaraan pelajat tersebut akan di sanksi.

“Pihak Dikbud Kota kendari akan memberikan sanksi kepada pelajhar yang menggelar Konvoi nantinya pasca pengumuman pelulusan ujian,”Ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di DPRD Kota kendari, selasa (9/5).

Dikatakan pelaksanaan UNBK di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 10 SMP yang mengikuti pelaksanaan UNBK, lainnya mengikuti Ujian seperti biasa yakni Ujian nasional kertas dan pensil.

“Selama Pelaksanaan UNBK SMP kami tidak pernah menemukan kecurangan atau kesalahan yang di lakukan 10 sekolah yang melakukan UNBK semua berjalan dengan lancar sesuai yang di harapkan,”katanya.

Untuk itu ditegaskan, pasca kelulusan SMP nanti seluruh kepala sekolah dan tenaga guru dapat mengendalikan siswanya agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri seperti melakukan konvoi di jalan dan coret coret seragam sekolah.

“Jika sekolah yang di temukan hal tersebut akan di berikan sangsi keras sesuai pelanggaran yang di lakukan sekolah,”Tegasnya.

Ditambahkan, pembwerian sanksi kepada sekolah yang muridnya melakukan pelanggaran itu dimaksudkan agar, pihak sekolah dapat menjaga siswanya, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi sekolah dan pada diri siswa itu sendiri.

Orang nomor dua di Dikbud kota kendari itu berharap, kedepan bukan hanya 10 SMP yang ada di kota kendari yang mengikuti UNBK tetapi ia berharap 80 persen kedepan semua sudah mengikuti UNBK

“Saya berharap kedepan SMP yang ada di kota kendari 80 persen dapat mengikuti UNBK, “Tandasnya.

ILHAM / HERMAN

Terima kasih