Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Pelaku Pencurian Dibabak Belur Masa

890
×

Pelaku Pencurian Dibabak Belur Masa

Sebarkan artikel ini
pelaku pencurian menjadi korban penghakiman massa oleh warga setempat. FOTO : ROBY SINAGA
Pelaku pencurian menjadi korban penghakiman massa oleh warga setempat.
FOTO : ROBY SINAGA

tegas.co. ACEH TIMUR – Seorang pemuda berinisial ILY (21) warga Desa M7, Kecamatan Nurussalam menjadi sasaran amuk massa lantar ia dicurigai sebagai pelaku pencurian di rumah Abdurrahman (58) warga Dusun Buket Bu Kulah, Desa Dama Pulo, Kecamatan Idi Rayeuk,Kabupaten Aceh Timur Minggu (30/07).

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno pada awak media mengatakan, peristiwa amuk massa tersebut bermula dari kesaksian anak Abdurrahman (Korban) yang mengatakan sekira pukul 05.00 WIB pelaku masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela samping rumah. Saat masuk ke dalam kamar saksi terbangun dan melihat pelaku menagmbil 1 (satu) unit Notebook ACER ASPIRE warna merah dan 1 (satu) unit Handphone NOKIA X2.

Melihat ada orang masuk ke dalam kamarnya, saksi berteriak. Korban yang mendengar teriakan anaknya mau keluar dari kamarnya akan tetapi tidak bisa, karena pintu kamarnya dikunci dari luar oleh pelaku. Korban kemudian menelpon Geuchik Desa Dama Pulo, Baharuddin yang selanjutnya Geuchik memberitahukan kepada masyarakat untuk dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap warga tersebut sempat dihakimi oleh massa sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Setelah nemperoleh informasi dari masyarakat atas adanya kejadian tersebut, anggota kami langsung menuju ke lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih parah, sekaligus melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” Idi Rayeuk AKP Didik Suratno.

Ditambahkan, pelaku kami bawa ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud untuk mendapatkan pertolongan.

“Polisi masih akan melakukan penyelidikan pasca kasus pencurian dan penghakiman oleh massa,’ tandasnya.

ROBY SINAGA

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih