tegas.co, KENDARI, SULTRA – Terkait aksi unjuk rasa yang di lakukan sekelompok mahasiswa yang mengatakan pembangunan pelabuhan new port, milik pelindo IV, yang di kerjakan PT Nidia Karya, yang terletak di bungku took, tidak memiliki Izin Analis Dampak Lingkungan (Amdal) dibantah oleh pihak Pelindo.
“Semua dokumen terkait amdal telah di miliki oleh Pelindo IV, sesuai dengan rekomendasi yang di keluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ujar Kepala Pelindo IV Muh Irfan kepada awak media ini pagi tadi di ruang kerjanya, Jum,at (25/8).
Menurutnya, aksi demontrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatakan pembangunan pelabuhan new port, milik pelindo IV, di Kelurahan Bungku Toko dengan mengatakan tidak ada izin Amdal itu tidaklah benar.
“Pembangunan pelabuhan new port, telah memiliki izin analisis dampak lingkungan yang resmi yang di keluarkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, dan dokumen ini telah di teruskan ke Pemerintah Kota Kendari,”tegasnya.
Muh Irfan mengaku, dirinya siap di hearing dan berdiskusi kepada pihak manapun terkait soal amdal dan pembangunan pelabuhan new port, yang saat ini tengah di kerjakan oleh PT. Nindia Karya.
Sementara itu Kadis Perhubungan Sultra H. Hado Hasina mengatakan, jika pelabuhan new port di Bungku Toko telah memiliki izin amdal yang lengkap.
“Pembangunan pelabuhan new port, merupakan pembanguanan pelabuhan terbesar selain pelabuhan Kolaka, yang di mana pembangunan pelabuhan new port ini menggunakan dana penanaman modal dalam negri bukan APBN,” katanya.
FEBRI
PUBLISHER : HERMAN