Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Pelindo Bantah Pelabuhan New Port Tak Memiliki Izin Amdal

898
×

Pelindo Bantah Pelabuhan New Port Tak Memiliki Izin Amdal

Sebarkan artikel ini
Muh Irfan
Muh Irfan

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Terkait aksi unjuk rasa yang di lakukan sekelompok mahasiswa yang mengatakan pembangunan pelabuhan new port, milik pelindo IV,  yang di kerjakan PT Nidia Karya, yang terletak di bungku took, tidak memiliki Izin Analis Dampak Lingkungan (Amdal) dibantah oleh pihak Pelindo.

“Semua dokumen  terkait amdal telah di miliki oleh Pelindo IV, sesuai dengan rekomendasi yang di keluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ujar Kepala Pelindo IV Muh Irfan kepada awak media ini pagi tadi di ruang kerjanya, Jum,at (25/8).

Pelabuhan new Port Pelindo IV di kelurahan Bungku toko yang ditengarai belum memiliki izin Amdal. FOTO : FEBRI
Pelabuhan new Port Pelindo IV di kelurahan Bungku toko yang ditengarai belum memiliki izin Amdal.
FOTO : FEBRI

Menurutnya, aksi demontrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatakan pembangunan pelabuhan new port, milik pelindo IV, di Kelurahan Bungku Toko dengan mengatakan tidak ada izin Amdal itu tidaklah benar.

“Pembangunan pelabuhan new port, telah memiliki izin analisis dampak lingkungan yang resmi yang di keluarkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, dan dokumen ini telah di teruskan ke Pemerintah Kota Kendari,”tegasnya.

Muh Irfan mengaku, dirinya siap di hearing dan berdiskusi kepada pihak manapun  terkait soal amdal dan pembangunan pelabuhan new port, yang saat ini tengah di kerjakan oleh PT. Nindia Karya.

Sementara itu Kadis Perhubungan Sultra H. Hado Hasina mengatakan, jika pelabuhan new port di Bungku Toko telah memiliki izin amdal yang lengkap.

“Pembangunan pelabuhan new port, merupakan pembanguanan pelabuhan terbesar selain pelabuhan Kolaka, yang di mana pembangunan pelabuhan new port ini menggunakan dana penanaman modal dalam negri bukan APBN,” katanya.

FEBRI

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos